SETIAP tahun, peringatan Hari Kartini kerap diisi dengan pengenangan perjuangan dan penegasan pentingnya kesetaraan. Namun, di balik rutinitas itu, jarang terselip pertanyaan mendasar: apa sesungguhnya yang ingin diubah oleh Kartini dari cara pandang manusia terhadap sesama?
Perjuangan Kartini tidak hanya berkutat pada isu perempuan, melainkan menyentuh esensi martabat manusia. Ia menggugat struktur pandang yang menempatkan individu dalam ketidakadilan, bahkan ketika ketidakadilan itu telah terinternalisasi sebagai kelaziman. Kartini melihat melampaui keterbatasan ruang fisik, melainkan pada cara pandang yang justru membatasi potensi saling pengertian antarmanusia.
Pada titik inilah gagasan Kartini menemukan relevansinya hingga kini. Ia tidak berhenti pada tuntutan hak semata, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar: etika rasa. Ini bukan sekadar seperangkat aturan, melainkan kepekaan intrinsik untuk merasakan keberadaan orang lain sebagai sesama, sebuah kemampuan untuk menahan diri agar tidak menyakiti, sekalipun memiliki otoritas.
Dalam konteks kontemporer, seiring dengan perkembangan pesat perangkat hukum dan kebijakan perlindungan, kita justru dihadapkan pada realitas yang kompleks. Kasus kekerasan seksual terus bermunculan, dengan pola yang berulang dan modus yang kian beragam.
Kekerasan Seksual, Cermin Cara Pandang yang Belum Berubah
Fenomena ini merambah ruang privat hingga publik, mencakup lingkungan pendidikan, tempat kerja, bahkan interaksi sehari-hari yang tampak biasa. Situasi ini mengindikasikan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak semata-mata bergantung pada ada atau tidaknya aturan hukum.
Meskipun kita telah memiliki kerangka hukum dan mekanisme pelaporan, yang kerap absen adalah kepekaan untuk tidak melukai. Kekerasan seksual, dalam banyak manifestasinya, mencerminkan cara pandang yang belum tergeser: tubuh dianggap sebagai objek, relasi dimaknai sebagai dominasi, dan kekuasaan dilegitimasi untuk melampaui batas-batas etika.
Selama cara pandang ini masih bertahan, aturan hukum hanya berfungsi sebagai respons pasca-kejadian, bukan sebagai pencegah. Di sinilah krusialnya peran etika rasa. Etika rasa hadir dalam setiap aspek keseharian—dalam cara kita berbicara, memandang, dan memperlakukan orang lain. Justru pada ranah yang tampak sederhana inilah, garis tipis antara penghormatan dan luka sering kali ditentukan.
Etika Rasa: Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Perempuan
Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa etika rasa tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya pada perempuan. Selama ini, perempuan kerap ditempatkan sebagai penjaga moral, dituntut untuk berhati-hati, menjaga diri, bahkan dibebani tanggung jawab untuk mencegah kekerasan. Logika semacam ini secara implisit menggeser fokus tanggung jawab dari pelaku ke korban, dari struktur sosial yang timpang ke individu yang rentan.
Padahal, etika rasa merupakan tanggung jawab kolektif. Ia menuntut transformasi dalam cara kita membangun relasi sosial—bagaimana kita memahami batasan, menjunjung tinggi saling menghargai, dan mengelola dinamika kekuasaan dalam interaksi sehari-hari.
Tanpa perubahan fundamental ini, berbagai upaya perlindungan akan selalu bersifat reaktif dan datang terlambat. Kartini, melalui refleksi mendalamnya, tidak hanya mengajak perempuan untuk menjadi lebih kuat. Ia justru menyerukan agar kita semua menjadi pribadi yang lebih manusiawi. Relasi yang adil tidak akan pernah lahir dari kepatuhan terhadap aturan semata, melainkan dari kesadaran yang terus tumbuh dalam cara kita memandang sesama.
Refleksi Kartini di Tengah Kebisingan Ruang Publik
Di tengah hiruk-pikuk ruang publik saat ini, di mana setiap peristiwa kerap memicu reaksi cepat, etika rasa menjadi semakin relevan. Ia mengingatkan bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan suara yang paling lantang, melainkan dengan kemampuan untuk memahami sebelum menghakimi, dan merasakan sebelum bertindak.
Mungkin, tantangan yang kita hadapi hari ini bukanlah kekurangan gagasan tentang kesetaraan, melainkan melemahnya kepekaan dalam merawatnya. Kita mungkin mengetahui apa yang benar, namun sering kali kita tidak cukup berhenti untuk merasakannya. Dalam jurang itulah, berbagai bentuk kekerasan terus menemukan celahnya.
Peringatan Hari Kartini seharusnya melampaui sekadar mengenang masa lalu. Ia merupakan undangan untuk meninjau kembali cara kita hadir dalam relasi hari ini—tidak hanya sebagai individu yang patuh pada aturan, tetapi sebagai manusia yang mampu melindungi sesama dari luka yang tak perlu.
Kartini telah lama berpulang, namun pertanyaan reflektif yang ia tinggalkan tetap relevan: apakah kita sudah cukup manusiawi dalam memperlakukan sesama?






