Edukasi

Kecurangan Hari Pertama UTBK SNBT 2026, Terdeteksi di Banyak PTN

Advertisement

Hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 diwarnai temuan praktik kecurangan di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. Modus yang digunakan sebagian besar masih serupa dengan tahun sebelumnya, bahkan terindikasi adanya sindikat yang memproduksi dokumen palsu.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan yang terdeteksi meliputi penggunaan joki hingga pemanfaatan alat berteknologi canggih.

Temuan dan Modus Kecurangan

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB melaporkan telah memetakan sebanyak 2.940 data peserta yang terindikasi anomali sejak awal pelaksanaan ujian. Temuan ini telah masuk dalam laporan tim sejak pukul 09.00 WIB pada hari pertama ujian.

“Ada data peserta anomali, jumlahnya 2.940 yang bisa tersebar di semua Pusat UTBK,” ujar Eduart Wolok, dilansir dari kanal YouTube SNPMB pada Senin (21/4/2026). Ia menegaskan, “Ini merupakan cara-cara yang tidak terhormat.”

Teknologi Canggih dan Pemalsuan Identitas

Salah satu modus kecurangan yang ditemukan adalah pemanfaatan kecanggihan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah foto peserta oleh pelaku perjokian. Sebagai contoh, sebuah kartu peserta UTBK di UPN Veteran Jawa Timur menunjukkan adanya modifikasi foto pendaftaran untuk menyamarkan identitas joki. Namun, upaya ini gagal karena panitia SNPMB telah dilengkapi dengan teknologi face recognition yang mampu mendeteksi identitas asli peserta.

Beberapa kampus dilaporkan berhasil menggagalkan oknum joki yang mencoba menggunakan dua identitas. Pusat UTBK yang telah melaporkan kejadian serupa antara lain Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Advertisement

Di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), bahkan terdeteksi adanya sindikat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kepesertaan UTBK SNBT 2026.

Alat Bantu Dengar dan Joki Berulang

Praktik penggunaan alat bantu dengar sebagai sarana kecurangan juga kembali ditemukan. Di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, seorang peserta yang bukan penyandang disabilitas ditemukan menanamkan alat bantu dengar di dalam telinganya. Eduart Wolok menyebutkan bahwa peserta tersebut bahkan harus dibawa ke dokter THT untuk melepaskan alat tersebut.

Plt Wakil Rektor 1 Universitas Hasanuddin (Unhas), Tasrief Surungan, menjelaskan modus di balik penggunaan alat bantu dengar ini. “Kelihatannya ada sindikat yang menyasar peserta dengan alat sederhana, yang itu bisa bergetar. Jadi mereka bilang ke peserta untuk disimpan saja, nah korban tergiur,” katanya, sembari mengimbau peserta agar tidak tergiur dengan tawaran semacam itu.

Sanksi bagi Pelaku Kecurangan

Eduart Wolok menegaskan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh joki maupun peserta akan dikenai sanksi tegas. Sama seperti tahun sebelumnya, sanksi ini bahkan dapat berujung pada proses hukum.

“Kepesertaan kami coret,” tegasnya. Salah satu sanksi terberat yang akan diterima oleh peserta yang terbukti melakukan kecurangan adalah larangan mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur manapun pada tahun berikutnya.

Advertisement