Nasional

Ketua Komisi II: Data Kependudukan Harus Jadi Basis Pelayanan Publik

Advertisement

JAKARTA, Indonesia – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan komitmen lembaganya untuk menjadikan data kependudukan sebagai landasan utama seluruh layanan publik di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam forum rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang membahas pengawasan administrasi kependudukan.

“Komisi II DPR RI berkomitmen agar data kependudukan yang selama ini hulunya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu bisa menjadi basis bagi seluruh pelayanan publik yang ada di Indonesia,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menekankan pentingnya integrasi data yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal berbasis digital. Namun, pemanfaatan NIK sebagai Single Identity Number (SIN) masih menemui berbagai kendala implementasi.

Dorongan Revisi Undang-Undang

Menyikapi hambatan tersebut, DPR mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tentu kami ingin melangkah lebih jauh sebagai negara modern yang bisa sejajar dengan negara-negara lain yang ada di dunia,” ujar Rifqi, menggambarkan visi Indonesia ke depan.

Masyarakat Tak Perlu Bawa Banyak Kartu

Dalam bayangan Rifqi, masyarakat di masa depan tidak perlu lagi repot membawa berbagai kartu identitas. Seluruh data kependudukan, termasuk data biometrik seperti wajah, retina, dan sidik jari, akan tersimpan dalam basis data Dukcapil dan dapat digunakan untuk verifikasi di berbagai layanan.

Sebagai contoh, aparat kepolisian dapat menggunakan alat pemindai biometrik untuk mengecek identitas, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga data kendaraan hanya dengan memindai data biometrik warga.

Konsep serupa juga diharapkan dapat diterapkan di sektor perpajakan. Data wajib pajak akan terhubung langsung dengan NIK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara fisik.

Advertisement

“Pergi ke kantor pajak, sudah enggak perlu lagi disuruh menyetor kartu NPWP. Ya cukup kantor pajak pakai sidik jari, cek wajah kita atau retina kita, sudah ketahuan. Dengan NIK kita maka akan muncul juga nomor pajak kita,” jelas Rifqi.

Ia menambahkan, bahkan nomor pajak itu sendiri dapat terintegrasi dalam NIK. “Maka ketahuan di situ Rifqi sudah lapor SPT atau belum, kemudian Rifqi punya kewajiban pajak di mana yang belum,” imbuhnya.

Akses Layanan Pertanahan dan Kebijakan Pemerintah

Integrasi data kependudukan juga diprediksi akan mempermudah akses layanan pertanahan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti sertifikat tanah, karena data kepemilikan akan dapat diakses secara digital melalui sistem yang terhubung.

Lebih jauh, Rifqi menilai integrasi data kependudukan sangat krusial untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dengan sistem yang terpadu, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan, seperti dalam program pendidikan Sekolah Rakyat.

Integrasi Data Pendidikan

Rifqi menyoroti bahwa saat ini data pendidikan, termasuk capaian akademik siswa, belum terintegrasi secara digital. Padahal, sebuah sistem berbasis identitas tunggal dapat menghubungkan seluruh data tersebut dalam satu platform.

“Harusnya, kita sudah punya data itu secara digital dan seluruh data itu terhubung harusnya melalui satu sistem yang baik. Dan itu cukup dibuat melalui Single Identity Number,” ujar Rifqi.

“Setiap penduduk Indonesia yang lahir, dia hanya cukup mengingat SIN-nya, maka dengan dia mengingat SIN-nya, SIN itulah yang akan membawa dia pada pelayanan publik di seluruh Republik ini,” pungkasnya.

Advertisement