Regional

Korban Meninggal, Pelaku Penganiayaan di Pulau Kodingareng Makassar Menyerahkan Diri

Advertisement

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial I (40) menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (21/4/2026) malam setelah menganiaya rekannya, MA (37), hingga tewas di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (20/4/2026) malam. Beredar rekaman video yang memperlihatkan kepanikan keluarga korban. Teriakan histeris terdengar saat MA ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian perut. Warga sekitar berusaha memberikan pertolongan.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polres Pelabuhan Makassar segera bergerak menuju lokasi menggunakan transportasi laut. Perjalanan ke Pulau Kodingareng memakan waktu sekitar 45 menit.

Pelaku Telah Menyerahkan Diri

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati pelaku, I, sudah lebih dulu menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Sementara itu, jenazah korban MA dievakuasi dari pulau menggunakan speed boat bersama pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, membenarkan insiden penganiayaan yang merenggut nyawa tersebut. “Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun. Kami menjemput korban di sana beserta dengan keluarganya,” ujar Dewa saat dikonfirmasi awak media pada Senin (21/4/2026).

Advertisement

Saat ini, pelaku I telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan Makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan,” jelasnya.

Detail Luka dan Latar Belakang Pelaku-Korban

Ipda Dewa Yudha menambahkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian perutnya. Terkait latar belakang, korban dan pelaku diketahui sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

“Luka korban di bagian perutnya. Pekerjaan korban dan pelaku ini sama-sama nelayan. Korban warga pendatang, namun istri warga asli pulau Kodingareng. Sementara pelaku warga pulau Barrang Caddi dan istrinya adalah warga asli,” ungkap Dewa.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut.

Advertisement