Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan perkotaan guna mengantisipasi dampak negatif urbanisasi yang kian meningkat. Ia menekankan bahwa kota yang ideal adalah kota yang memiliki desain, bukan yang tumbuh secara sporadis.
“Kota yang bagus adalah kota yang memiliki desain. Bukan kota yang tumbuh semaunya,” ujar Tito saat Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Banda Aceh, Senin (20/4/2026), seperti dikutip dari siaran pers.
Menurut Tito, tanpa pengelolaan yang terencana, pembangunan kota dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang yang berat, mulai dari melonjaknya biaya hidup hingga penurunan kualitas hidup warga.
Perkotaan sebagai Pusat Ekonomi Sekaligus Titik Rentan
Tito menyoroti peran ganda kota sebagai pusat ekonomi nasional sekaligus titik yang paling rentan terhadap berbagai persoalan sosial. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa kota kini menjadi domisili mayoritas penduduk Indonesia.
Fenomena urbanisasi yang tidak terkendali, menurut Tito, berpotensi memicu berbagai masalah krusial. Di antaranya adalah munculnya kawasan kumuh (slum area), peningkatan angka kriminalitas, serta tekanan biaya hidup yang tinggi bagi penduduk perkotaan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, mereka akan menjadi korban. Pendidikan tidak cukup, tidak mampu bersaing, akhirnya bisa masuk ke kejahatan,” tegas Tito, mengingatkan potensi kerentanan warga yang datang ke kota.
Inklusivitas dan Kualitas Hidup sebagai Prioritas
Oleh karena itu, Tito menekankan perlunya pertumbuhan kota yang tetap produktif, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak konsisten, khususnya terkait konversi ruang hijau menjadi kawasan komersial, dapat berujung pada bencana alam seperti banjir.
Ia juga mengamati bahwa kota-kota di Indonesia masih cenderung kurang ramah terhadap pejalan kaki dan minim ruang terbuka hijau. Padahal, kedua aspek tersebut terbukti berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai perbandingan, Tito mencontohkan praktik di Singapura yang berhasil menekan biaya kesehatan masyarakat melalui pembangunan ruang hijau dan fasilitas publik yang memadai.
Mendagri kembali menegaskan mandat kepada pemerintah daerah untuk mampu mengendalikan pertumbuhan kota agar tidak justru menjadi sumber permasalahan baru bagi warganya.




