Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyoroti tingginya volume sampah elektronik di Indonesia yang sejalan dengan pertumbuhan populasi dan tren konsumsi perangkat teknologi. Dengan perkiraan jumlah penduduk mencapai 288.315.089 jiwa pada akhir 2025, Brian mengkhawatirkan akumulasi limbah dari perangkat yang kerap diganti.
“Memang sangat besar, 280 juta handphone yang setiap empat tahun atau lima tahun ganti, kita bisa bayangkan berapa banyak. Belum lagi rice cooker ibu-ibu yang rusak setiap 2 tahun,” ujar Brian dalam acara RI-EU Science & Technology Collaboration Forum: Green Technology for Sustainable Climate Solution di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Ia menambahkan, “Belum lagi kendaraan dan sebagainya.”
Fokus Kerja Sama dengan Uni Eropa
Menanggapi persoalan ini, Indonesia berencana menjadikan pengolahan sampah elektronik sebagai salah satu fokus utama dalam kerja sama teknologi hijau (green technology) dengan Uni Eropa. Pemerintah tengah mempersiapkan sebuah proyek percontohan (pilot project) untuk industri daur ulang limbah elektronik.
“Kita sedang menyiapkan satu pilot dan saya sangat menyambut baik, bahkan juga memungkinkan salah satu fokus riset di Uni Eropa yang memungkinkan pengembangan industri pengolahan sampah elektronik,” tutur Brian. Ia berharap pengolahan limbah ini tidak hanya aman bagi masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi yang signifikan.
Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Teknologi
Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa pengembangan industri pengolahan sampah elektronik akan menjadi topik penelitian bersama dalam kerja sama tersebut, di samping daur ulang limbah industri dan baterai. Aspek krusial lainnya yang ditekankan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang ahli dalam teknologi hijau.
“Itu akan kami jadikan salah satu research topic penelitian bersama, di samping ada juga recycle hasil-hasil limbah industri, recycle baterai, dan sebagainya. Serta yang tidak kalah penting adalah pembangunan SDM, engineer yang lebih menguasai dari sisi green technology,” ungkapnya.
Ia menegaskan, “Dengan adanya kerja sama ini akan terbuka perkembangan teknologi-teknologi baru sehingga engineer-engineer kita diharapkan lebih beradaptasi dan menguasai perkembangan pengetahuan dan teknologi dari sektor green technology.”
Pengolahan limbah elektronik (e-waste) memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis limbah lainnya. Proses penanganannya pun memerlukan metode spesifik oleh para ahli.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, e-waste secara tegas dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).






