Nasional

Menhan Disebut Sudah Tegaskan Tak Ada Perjanjian “Overflight” RI-AS

Advertisement

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menegaskan bahwa tidak ada perjanjian terkait overflight atau lintasan udara antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penegasan ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, yang sebelumnya telah berupaya mengonfirmasi langsung ihwal kabar adanya kesepakatan tersebut.

Utut Adianto mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melalui pesan singkat ketika sang menteri sedang dalam perjalanan udara. “Begitu mendarat beliau jelaskan tidak ada itu,” kata Utut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Politikus PDI-P itu menekankan bahwa kedaulatan udara Indonesia tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kerja sama pertahanan yang dijalin oleh pemerintah. Ia memastikan, tidak ada bagian dari kesepakatan yang berpotensi menyerahkan kedaulatan wilayah udara Indonesia kepada pihak lain.

“Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita,” ujar Utut.

Menurut Utut, setiap aktivitas yang melintasi wilayah udara Indonesia tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Hal ini termasuk kewajiban untuk memberitahukan kepada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara.

“Artinya buat kita, tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita,” tegasnya.

Kerja Sama Pertahanan Bukan Aliansi Militer

Lebih lanjut, Utut Adianto menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS yang telah ditingkatkan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukanlah sebuah aliansi militer.

Ia menguraikan, kerja sama tersebut lebih berfokus pada penguatan kapasitas pertahanan Indonesia. Ini mencakup upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan transfer teknologi.

Advertisement

“Ini kalau ini data dari beliau, pendidikan militer profesional jadi akan ada perluasan akses program IMET, International Military Education and Training, dan juga nanti interoperabilitas operasional, jadi peningkatan kompleksitas latihan rutin antara lain sebesar Super Garuda Shield,” ungkap Utut.

Utut menambahkan, melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan dapat memperoleh “peace through strength“. “Jadi kekuatan yang kita makin kuat tetapi untuk tujuan damai,” imbuhnya.

Isu Overflight Indonesia-AS

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sempat menyatakan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia dan AS yang meningkat menjadi MDCP merupakan langkah strategis untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang. Bidang tersebut meliputi pengembangan kapasitas pertahanan hingga teknologi militer generasi baru.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengakui bahwa salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan kedua negara adalah usulan terkait overflight clearance dari pihak AS. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat mengikat.

“Hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” kata Rico dalam keterangannya.

Rico menambahkan, setiap bentuk kerja sama pertahanan akan selalu mengedepankan kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.

“Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” ujarnya.

Advertisement