Global

Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok Bisa untuk Perang, China: Tak Usah Curiga

Advertisement

Sebuah objek misterius menyerupai torpedo berukuran 3,7 meter ditemukan oleh seorang nelayan di utara Pulau Gili Trawangan, Selat Lombok, pekan lalu. Penemuan ini segera menarik perhatian dan menimbulkan spekulasi mengenai asal-usul serta fungsinya. TNI Angkatan Laut telah mengamankan objek tersebut dan membawanya ke pangkalan angkatan laut di Mataram, Lombok, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Angkatan laut akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengidentifikasi alat tersebut, termasuk asal, tujuan, dan data yang tersimpan,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul.

Identifikasi sebagai Alat Pemantau China

Analis pertahanan maritim, HI Sutton, mengidentifikasi perangkat tersebut sebagai “Sistem Tambat Transmisi Real-Time Laut Dalam” yang dikembangkan oleh Institut Penelitian 710 China. Institut ini dikenal berfokus pada serangan dan pertahanan bawah laut.

Sistem ini dirancang untuk ditambatkan di dasar laut dan mengirimkan data ke pangkalan melalui pelampung komunikasi di permukaan. Analisis Sutton menyebutkan bahwa sensor tersebut mampu memantau suhu, kedalaman, arus, serta informasi suara dan target.

“Kemungkinan besar pihak berwenang Indonesia khawatir karena pelampung sensor China telah ditemukan di daerah tersebut,” tulis Sutton. Ia menambahkan bahwa temuan ini mengindikasikan China mungkin memiliki jaringan sensor yang memberikan informasi real-time tentang kondisi bawah laut di jalur perairan strategis, yang dapat membantu operasi kapal selam mereka.

Institut Penelitian 710 merupakan bagian dari Perusahaan Industri Perkapalan China (CSIC) milik pemerintah China, yang kini telah bergabung dengan Perusahaan Perkapalan Negara China (CSSC). Perangkat tersebut bahkan menampilkan huruf dan logo CSIC.

Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan tidak memiliki detail spesifik mengenai masalah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa China selalu melakukan kegiatan penelitian ilmiah kelautan dan menggunakan peralatan terkait sesuai hukum internasional.

“Berdasarkan praktik internasional, bukanlah hal yang aneh jika peralatan penelitian kelautan hanyut ke perairan teritorial negara lain karena kerusakan atau alasan lain,” kata juru bicara tersebut kepada ABC. “Tidak perlu interpretasi atau curiga yang berlebihan,” tambahnya.

Potensi Penggunaan Ganda untuk Peperangan Bawah Laut

Collin Koh, seorang ahli keamanan maritim dan angkatan laut, menilai bahwa rangkaian sensor pada sistem tersebut, dikombinasikan dengan kemampuannya untuk berkomunikasi kembali ke pangkalan, menjadikannya berpotensi untuk peperangan bawah laut.

Ia menjelaskan bahwa sensor akustiknya dapat digunakan untuk mendeteksi kapal selam, meskipun sinyalnya perlu dikirim kembali ke stasiun pantai untuk diproses. Namun, Koh juga mencatat bahwa jenis data yang dikumpulkan oleh sistem ini memiliki fungsi militer dan sipil.

“Ini seringkali menjadi masalah yang kita hadapi bila menyangkut teknologi penggunaan ganda semacam ini, berkaitan dengan penelitian ilmiah kelautan dan pengumpulan data,” ujar Dr. Koh, peneliti senior di S. Rajaratnam School of International Studies, Singapura.

Koh menambahkan bahwa China telah lama melakukan penelitian pemetaan dasar laut di kawasan tersebut dan seringkali bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara. Ia menganggap penemuan ini tidak terlalu aneh mengingat aktivitas penelitian dan survei dari China di perairan Asia Tenggara.

Penemuan ini terjadi setelah beberapa drone bawah air China ditemukan oleh nelayan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Koh menekankan bahwa ini adalah kali pertama ia mengetahui adanya pelampung sensor yang ditambatkan di wilayah tersebut.

Menurutnya, temuan ini konsisten dengan meningkatnya minat China terhadap perairan teritorial Indonesia dan jalur laut kepulauan, terutama sejak kesepakatan Australia dengan Amerika Serikat dan Inggris (AUKUS) untuk mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir.

Analis senior Australian Strategic Policy Institute (ASPI), Malcolm Davis, berpendapat bahwa Beijing menyadari pentingnya pemahaman geografi maritim di kepulauan Indonesia untuk keperluan peperangan bawah laut.

“Jadi, dugaan saya adalah sebuah kapal atau kapal selam China menempatkan alat ini di lokasi tertentu agar dapat memantau aktivitas kapal selam yang melewati selat tersebut,” kata Davis. “Tujuan mereka adalah untuk dapat melacak kapal selam sehingga pada masa perang, mereka berada di posisi yang lebih baik untuk dapat menyerang dan menenggelamkannya.”

Advertisement

Selat Lombok: Koridor Strategis

Selat Lombok merupakan koridor ekonomi dan militer utama yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik. Dengan kedalaman minimum 250 meter dan lebar tersempit 18 kilometer, selat ini menjadi jalur penting bagi kapal-kapal yang terlalu dalam untuk melewati Selat Malaka, serta menjadi alternatif jika Selat Malaka terblokir.

Dr. Koh menekankan bahwa Selat Lombok juga merupakan jalur penting bagi pasukan militer Australia, atau pasukan sekutu yang ditempatkan di Australia, untuk melintasi perairan Asia Tenggara menuju Laut China Selatan dan titik-titik rawan potensial seperti Taiwan.

“Jadi, saya percaya, ini sangat penting secara strategis bagi Australia,” ujarnya.

Legalitas di Bawah Hukum Maritim Belum Jelas

Pertanyaan mengenai legalitas perangkat tersebut beroperasi di bawah hukum maritim adalah isu yang kompleks. Dita Liliansa, seorang peneliti PhD Universitas NSW, menjelaskan dalam artikelnya untuk Lowy Interpreter bahwa berdasarkan hukum internasional, kapal memiliki hak lintas tertentu.

“Ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah objek yang ditemukan di lepas pantai Lombok memenuhi syarat sebagai ‘kapal’ menurut hukum internasional, dan apakah oleh karena itu berhak atas hak navigasi apa pun ketika melewati perairan Indonesia?” tanyanya.

Ketidakpastian mengenai apa yang dilakukan oleh perangkat tersebut, di mana ia ditempatkan, dan apakah dioperasikan oleh organisasi sipil atau pemerintah, semakin memperumit masalah ini.

Dr. Koh menambahkan bahwa isu ini semakin rumit karena Selat Lombok merupakan bagian dari jalur laut kepulauan yang ditetapkan Indonesia, di mana ruang lingkup kegiatan yang diizinkan masih menjadi perdebatan.

“Pertanyaannya adalah, bisakah Indonesia menoleransi aktivitas-aktivitas yang berpotensi dianggap sebagai tindakan yang mengganggu keamanan nasional?” katanya.

Kekhawatiran bagi Australia

Dr. Davis dari ASPI menyatakan bahwa penemuan perangkat tersebut mengkhawatirkan dan menggambarkan tingkat perilaku agresif China sebagai antisipasi aktivitas militer di masa depan.

“Kita perlu mengawasi hal-hal semacam ini dan menyadari bahwa hal ini mungkin tidak hanya terjadi di wilayah Asia Tenggara,” katanya. Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan perangkat pemantauan serupa ditemukan di lepas pantai Australia Barat, dekat pangkalan kapal selam utama Australia di HMAS Stirling.

Davis menekankan pentingnya Australia mengetahui lokasi perangkat semacam ini. “Menurut saya dibutuhkan kemampuan perang bawah laut dan kesadaran situasional yang lebih dalam,” ujarnya. “Menurut saya kita mungkin perlu memikirkan, bagaimana bisa menemukan objek-objek semacam ini di dasar laut? Bagaimana kita menanganinya setelah kita menemukannya?”

Kementerian Pertahanan Australia telah dihubungi untuk dimintai komentar terkait hal ini.

Indonesia Menghindari Kesimpulan Prematur

Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Indonesia, Brigadir Jenderal Rico Sirait, menegaskan bahwa pemeriksaan perangkat tersebut masih berlanjut.

“Terkait temuan objek bawah air di perairan Lombok, saat ini instansi terkait masih melakukan verifikasi dan pendalaman teknis untuk memastikan karakteristik, fungsi, dan asal-usulnya,” katanya pekan ini. “Karena itu, kami tidak ingin menarik kesimpulan prematur ataupun berspekulasi sebelum ada hasil resmi.”

Brigadir Rico menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti temuan ini secara terukur melalui koordinasi antar-instansi dan penguatan pengawasan di wilayah perairan nasional. Jika diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, hal itu akan dilakukan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.

Advertisement