Regional

Nekat Curang Saat UTBK SNBT? Ini 3 Sanksi Berat yang Menanti Peserta

Advertisement

SEMARANG, KOMPAS.com – Upaya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, berhasil digagalkan. Seorang peserta terindikasi menggunakan alat bantu tersembunyi saat mengikuti ujian yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026).

Temuan ini berawal dari prosedur pemeriksaan awal menggunakan metal detector yang diterapkan sebelum peserta memasuki ruang ujian. “Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian,” ujar Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/4/2026). Ia menambahkan, “Terdapat salah satu peserta yang terdeteksi membawa logam di dalam bajunya.”

Setelah pemeriksaan awal, panitia melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap peserta tersebut. Hasilnya, ditemukan material logam di kedua telinga peserta. Mengingat ukuran benda yang sangat kecil dan potensi risiko medis jika diambil tanpa prosedur yang tepat, panitia segera berkoordinasi dengan tim medis dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya klinik THT.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru Susanto. Atas temuan tersebut, pihak kampus telah menyusun berita acara dan melaporkannya kepada panitia pusat. Peserta yang bersangkutan kemudian diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tiga Sanksi Berat Menanti Peserta yang Terbukti Curang

Di sisi lain, Ketua Umum Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, mengonfirmasi adanya beberapa bentuk kecurangan yang terdeteksi pada hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT. “Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” kata Eduart Wolok, dikutip dari Antara Jateng, Selasa.

Advertisement

Eduart menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dihadapi dengan sanksi yang tegas. Tiga sanksi utama yang menanti peserta yang terbukti melakukan kecurangan adalah:

  • Pengguguran dari seluruh proses seleksi UTBK-SNBT.
  • Pencoretan nama peserta dari daftar penerimaan di jalur nasional maupun jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  • Konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eduart mengimbau seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran selama mengikuti seluruh tahapan seleksi. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini,” tegasnya.

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, dimulai pada 21 April hingga 30 April 2026. Peserta baru dapat mengetahui hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2026.

Advertisement