Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan menyusul keluhan bau menyengat yang dilayangkan oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Bantul terkait Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sokowaten. Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan sampah tersebut dilaporkan ke Ombudsman pada Senin (20/4/2026), memicu investigasi lapangan keesokan harinya.
Tim Ombudsman, yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, mendatangi lokasi pada Selasa (21/04/2026). Mereka tidak hanya bertemu dengan pihak SLB Negeri 2 Bantul, tetapi juga berdialog dengan warga sekitar dan wali murid untuk mengonfirmasi laporan dan mengumpulkan data serta dokumen yang relevan.
Kunjungan ke TPS3R Sokowaten menunjukkan adanya perbaikan sementara. “Alhamdulillah sebagian sampah sudah diberesin. Menurut keterangan warga, sekolah dan wali murid hari ini baunya tidak menyengat seperti biasanya, untuk jangka pendek,” ujar Muflihul Hadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/04/2026).
Komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten
Menyikapi persoalan lokasi TPS3R yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan, Ombudsman berencana menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mencari solusi jangka panjang. Dalam peninjauan di lapangan, tim menemukan indikasi adanya sisa pembakaran di area TPS3R.
“Kami juga menemukan di lokasi TPS3R ada sisa-sisa pembakaran yang menurut petugas TPS3R dilakukan oleh warga, bukan oleh petugas. Nanti akan kami bicarakan dalam pertemuan selanjutnya dengan DLH dan pihak terkait,” jelas Muflihul Hadi.
Uji Coba Insinerator dan Penanganan Sampah Sungai
Di lokasi yang sama, sedang dilakukan uji coba penggunaan mesin insinerator. Jika sistem ini berjalan lancar, sampah yang telah dipilah akan dibakar menggunakan mesin tersebut, yang diharapkan dapat meniadakan bau tidak sedap.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti tumpukan sampah di sepadan sungai. “Kami juga melihat masih ada tumpukan sampah di sepadan sungai yang kami harapkan bisa dibersihkan karena kalau sampah tersebut turun ke sungai akan mencemari dan membuat sungai menjadi dangkal,” urai Muflihul Hadi.
Pemeriksaan Sumur Warga
Investigasi juga mencakup pengecekan sumur warga di sekitar TPS3R yang diduga terdampak pencemaran. Ditemukan satu rumah yang air sumurnya keruh, meskipun dilaporkan tidak berbau dan masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi tanpa menimbulkan masalah.
Namun demikian, Muflihul Hadi menekankan bahwa masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan faktor penyebab kekeruhan air sumur tersebut.
Rencana Klarifikasi
Ombudsman RI DIY berencana memanggil pihak-pihak terkait pada minggu depan untuk meminta klarifikasi lebih mendalam. “Ya kami akan panggil DLH terutama dan pihak-pihak terkait lainnya. Kita rencanakan minggu depan,” pungkasnya.






