Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran pelatihan guru inklusi sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik profesional yang mampu mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi ABK di seluruh tanah air.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, ketersediaan guru yang kompeten dalam menangani ABK masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. “Benar-benar kita kekurangan guru-guru profesional yang penyelamatan dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Mu’ti saat ditemui di SMPN 16 Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Pelatihan Berkelanjutan untuk Penuhi Kebutuhan Guru Inklusi
Program pelatihan inklusi ini dirancang untuk diselenggarakan secara berkelanjutan di 25 provinsi di Indonesia. Fokus utama pelatihan adalah pada peningkatan kapasitas guru pendamping ke tingkat mahir. Mu’ti menambahkan, program ini akan terus dilaksanakan hingga rasio guru inklusi yang ditetapkan pemerintah terpenuhi.
“Secara keseluruhan program ini akan terus kami laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” tegas Mu’ti.
Sertifikasi Guru Pendidikan Khusus dan Target Peserta
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yang diikuti oleh guru-guru yang telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar. Setelah menyelesaikan pelatihan tingkat mahir, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK).
“Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” tutur Nunuk.
Untuk tahun 2026, Kemendikbudristek menargetkan sebanyak 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir ini. Hingga kini, kuota peserta yang telah terisi mencapai sekitar 60 persen. Pemerintah masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mendaftar pada gelombang kedua.
Cara Mendaftar Pelatihan Guru Inklusi
Guru yang tertarik dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui laman resmi Kemendikbudristek di alamat:
https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/
Nunuk Suryani menegaskan bahwa program ini bersifat terbuka dan partisipatif. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan diwajibkan menjalani praktik lapangan melalui program magang selama 10 hari.
Rasio Pendampingan untuk Layanan Optimal
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusi, Kemendikbudristek telah menetapkan rasio pendampingan guru untuk ABK. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian yang memadai sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” pungkas Nunuk.
Melalui program ini, pemerintah berharap setiap sekolah mampu menyajikan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh murid dapat belajar secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya masing-masing.






