Edukasi

Temuan Joki UTBK 2026, UM Akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan

Advertisement

Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang terdeteksi selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak rektorat menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran, termasuk temuan adanya joki, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Pendidikan UM, Prof. Evi Eliyanah, menekankan pentingnya UTBK sebagai proses seleksi yang harus mengedepankan objektivitas dan transparansi. Menurutnya, segala bentuk kecurangan, seperti penggunaan joki, mencederai prinsip keadilan bagi seluruh peserta yang telah berjuang mengikuti ujian secara jujur.

Temuan Kecurangan dalam UTBK 2026

Prof. Evi Eliyanah menyatakan bahwa UM akan mendalami setiap informasi terkait kasus penggunaan joki dalam UTBK 2026. “Kami akan dalami informasi dari kasus tersebut yang kemudian kita laporkan ke panitia pusat SNPMB, sebab yang berwenang mengambil keputusan adalah panitia pusat itu,” ujarnya, mengutip rilis resmi UM pada Rabu (22/4/2026).

Sebelumnya, tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melaporkan adanya berbagai temuan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026. Ketua tim penanggung jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyebutkan praktik perjokian hingga penggunaan alat canggih masih ditemukan di sejumlah pusat UTBK.

Prof. Eduart merinci bahwa laporan kecurangan tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN VJT), Universitas Negeri Malang (UM), dan kampus lainnya. “Peningkatan pengawasan dilakukan di beberapa Pusat UTBK, di antaranya UPNVJT, Unair, Unesa, Universitas Negeri Malang (UM), Undip, hingga Unsulbar,” tegas Prof. Eduart dalam konferensi pers di Jakarta.

Advertisement

Langkah antisipasi ini diambil untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK 2026 agar tetap transparan dan adil bagi seluruh calon mahasiswa. Situasi ini semakin diperkuat dengan adanya data 2.940 anomali yang terdeteksi tersebar di berbagai pusat UTBK.

UM Perketat Pengawasan untuk Jaga Integritas

UM menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan integritas pelaksanaan UTBK. Setiap indikasi pelanggaran akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta pun diimbau untuk menjunjung tinggi kejujuran dan mematuhi seluruh aturan ujian yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, UM terus memperketat sistem pengawasan. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan identitas peserta secara cermat serta pengawasan langsung di dalam ruang ujian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara aman, tertib, dan bebas dari praktik kecurangan.

Di sisi lain, UM mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan suasana ujian yang kondusif demi mewujudkan proses seleksi yang bersih dan berintegritas. Kejujuran dinilai sebagai nilai utama yang harus senantiasa dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.

Advertisement