Nasional

Pemerintah Tidak Naikkan BBM Subsidi, Anggota DPR: Sinyal Kuat Jaga Stabilitas Ekonomi

Advertisement

Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per April 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai hal ini sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat serta pelaku usaha.

“Kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada tahun 2026 menjadi sinyal kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global,” ujar Gde Sumarjaya dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2026).

Menurut politikus Partai Golkar itu, kebijakan ini akan meredam kenaikan biaya produksi dan menjaga daya beli masyarakat, yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi. Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM subsidi, pelaku usaha akan memiliki ruang yang lebih terukur dalam menyusun perencanaan bisnis di tengah ketidakpastian global.

“Harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga,” jelas Gde Sumarjaya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta berkontribusi dalam menahan tekanan inflasi dan menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai motor penggerak ekonomi.

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Strategis

Selain kebijakan BBM subsidi, Gde Sumarjaya juga menyoroti penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan pemerintah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.

“Langkah pemerintah tersebut patut diapresiasi, termasuk kerja keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman,” kata Gde Sumarjaya.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, yang mayoritas dikonsumsi oleh kelompok menengah ke atas, merupakan upaya menyeimbangkan stabilitas pasokan energi dengan perlindungan masyarakat. Dampaknya dinilai lebih terukur dibandingkan jika terjadi kenaikan pada BBM subsidi.

Advertisement

Gde Sumarjaya menekankan bahwa upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, serta pengelolaan impor energi adalah bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global. Sinergi antara Presiden dan kementerian teknis menjadi kunci agar energi tetap terjangkau sekaligus memperkuat ketahanan industri nasional.

Dengan kebijakan yang konsisten, Gde Sumarjaya berharap stabilitas energi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh di tengah dinamika global.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Rakyat

Kepastian mengenai tidak adanya kenaikan harga BBM ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas ramainya informasi mengenai potensi kenaikan harga BBM di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan demikian, harga BBM subsidi per April 2026 tetap sama dengan harga pada bulan Maret 2026.

Advertisement