Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat memastikan siswi SMP berinisial T yang menjadi korban insiden pembakaran di Tambakmulyo, Semarang Utara, mendapatkan perlindungan dan perawatan medis optimal. Langkah penanganan terpadu ini diambil sesuai arahan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN). “Kami melakukan atensi dan intervensi terhadap korban. Pertama, kami koordinasi dengan DP3A terkait perlindungan perempuan dan anak karena korbannya masih di bawah umur,” jelas Siwi.
Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta. Namun, proses perawatan terhenti akibat kendala biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menyadari hal tersebut, Pemkot Semarang sigap memfasilitasi rujukan korban ke RSWN.
“Kemarin kan dibawa ke rumah sakit swasta dan tidak ter-cover BPJS. Dengan adanya pendampingan dari DP3A, kami kirim (korban) ke RSWN untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan secara intensif,” tutur Siwi.
Perawatan Intensif dan Perlindungan
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar yang cukup serius, mencakup sekitar 30 persen area tubuhnya, mulai dari lengan kanan hingga punggung. Penanganan cepat menjadi prioritas untuk mencegah risiko infeksi yang dapat memperparah kondisi korban.
“Luka sekitar 30 persen. Makanya kita evakuasi karena takutnya (luka) rentan dengan bakteri dan virus,” ujar Siwi, menekankan urgensi penanganan.
Selain memastikan layanan kesehatan maksimal, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial turut menyalurkan bantuan logistik berupa paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban selama masa pemulihan.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan perlindungan penuh kepada anak-anak serta memastikan korban kekerasan menerima penanganan yang komprehensif dan menyeluruh.






