Regional

Praperadilan Ditolak, Ibu Tiri Nizam Tetap Jadi Tersangka

Advertisement

SUKABUMI, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Cibadak menolak permohonan praperadilan yang diajukan Teni Ridha, ibu tiri Nizam, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Penolakan ini menegaskan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi dianggap sah oleh pengadilan.

Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 21 April 2026, dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026/PN.Cbd. Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa putusan hakim menguatkan seluruh tahapan proses hukum yang telah dilalui penyidik.

Proses Hukum Dianggap Sesuai Ketentuan

“Putusan praperadilan ini menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan hingga penahanan, telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Samian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026) pagi.

Perkara ini menjerat Teni Ridha atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

Kronologi Kasus Kematian Nizam

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh A.S (Anwar Satibi), ayah kandung Nizam. Nizam S, seorang bocah asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Hasil autopsi yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, mengindikasikan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban, meliputi lengan, kaki, paha, tangan, dan punggung. Selain itu, ditemukan pula luka pada area bibir dan hidung yang diduga akibat luka bakar.

Laporan Saling Silang Antar Orang Tua

Atas kejadian tragis tersebut, Anwar Satibi melaporkan istrinya, Teni Ridha, atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Namun, laporan ini kemudian berbalas. Anwar Satibi dilaporkan balik ke kepolisian oleh mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung Nizam, atas dugaan penelantaran anak.

Advertisement