Regional

RSUP M Djamil Evaluasi Sistem Layanan Usai Kasus Bayi Meninggal, Janji Umumkan Hasil Audit

Advertisement

PADANG, KOMPAS.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanannya menyusul kasus meninggalnya bayi berinisial AHF yang kini menjadi sorotan publik. Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menyatakan evaluasi tersebut akan didasarkan pada hasil audit klinis yang saat ini masih dalam proses.

“Ke depan, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari tim audit. Kita lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan,” ujar Dovy saat konferensi pers di ruang rapat direksi lantai 4 rumah sakit, Selasa (21/4/2026).

Audit Melibatkan Berbagai Unsur Internal

Dovy menjelaskan bahwa proses audit ini melibatkan tim investigasi klinis yang terdiri dari berbagai unsur internal rumah sakit. Unsur-unsur tersebut mencakup Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, serta tenaga kesehatan lainnya. Tim ini bertugas untuk menelaah seluruh tahapan pelayanan secara kronologis, mulai dari saat pasien pertama kali masuk hingga penanganan yang diberikan selama masa perawatan.

“Semua akan diaudit, siapa yang melayani, apa tugasnya, dan bagaimana prosedur dijalankan,” jelas Dovy. Ia menambahkan bahwa tim investigasi telah bekerja kurang lebih selama dua pekan dan masih dalam tahap pengumpulan serta analisis data yang berbasis pada rekam medis pasien.

Targetkan Hasil Audit Segera Rampung dan Transparan

Manajemen RSUP M Djamil menargetkan hasil audit klinis ini dapat segera disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Dovy memperkirakan hasil tersebut paling cepat akan disampaikan dalam satu minggu ke depan. Ia memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan tanpa intervensi, serta mengedepankan keterbukaan dan transparansi.

“Kami pastikan prosesnya tanpa intervensi, terbuka, dan transparan,” tegas Dovy. Ia juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk menindaklanjuti setiap temuan yang muncul dari hasil audit tersebut.

Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran

Lebih lanjut, Dovy menekankan bahwa RSUP M Djamil tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien. “Kalau dari hasil audit ditemukan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Advertisement

Selain proses audit, pihak rumah sakit juga telah membuka jalur komunikasi dengan keluarga AHF. Dovy menyebutkan bahwa manajemen telah menggelar pertemuan dengan keluarga sebanyak dua kali untuk mendengarkan langsung keluhan terkait pelayanan yang diterima. “Kami menerima seluruh keluhan dan telah memediasi bersama tim pemberi layanan,” ujarnya.

RSUP M Djamil juga diketahui telah menerima dua kali somasi dari pihak keluarga terkait kasus yang sedang ditangani.

Menghormati Proses Hukum dan Menunggu Hasil Audit

Menanggapi langkah hukum yang telah ditempuh oleh keluarga AHF, Dovy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses tersebut. Namun, ia juga meminta agar semua pihak dapat memberikan waktu bagi tim audit untuk menyelesaikan tugasnya.

“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil audit ini, sehingga bisa menjadi dasar pertanggungjawaban yang objektif,” harap Dovy.

Kasus meninggalnya bayi AHF sebelumnya menjadi perhatian luas setelah diungkapkan oleh pihak keluarga melalui media sosial. Keluarga menduga adanya unsur kelalaian dalam proses pelayanan yang diberikan selama perawatan. Pihak RSUP M Djamil Padang sendiri menyatakan telah mengambil langkah investigasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Advertisement