Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Lintas Linggau-Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, digerebek oleh Polda Sumatera Selatan. Operasi ini berhasil menyita puluhan ton solar, pertalite, dan minyak tanah yang diduga ditimbun oleh pelaku.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, AKBP Ahmad Budi Martono. Ia membenarkan adanya tiga gudang yang berhasil digeledah dan menemukan penimbunan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
“Betul, ada tiga gudang yang kami gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,” kata Budi pada Selasa (21/4/2026).
14 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 14 orang berhasil diamankan dari lokasi. Mereka terdiri dari berbagai peran, mulai dari sopir, pemilik gudang, adik pemilik gudang, penjaga gudang, hingga para pegawai.
Identitas mereka yang diamankan berinisial I (sopir), AD (sopir kedua), FD (pemilik gudang), EG (adik pemilik gudang), HA (penjaga gudang). Selain itu, enam orang pegawai gudang juga turut diamankan, yaitu RK, FF, RS, RR, FE, dan YS.
“Mereka yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Pendalaman Kasus
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi ini. Budi menegaskan bahwa BBM yang ditemukan adalah jenis subsidi.
“Kami masih melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat. BBM yang ditemukan adalah jenis subsidi,” jelasnya.






