Properti

Sertifikat Tanah Akhiri Konflik Agraria Perempuan Blitar

Advertisement

Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, membawa angin segar bagi ratusan petani perempuan. Kepastian hukum atas lahan garapan selama bertahun-tahun kini memberikan mereka kepercayaan diri lebih untuk mengelola pertanian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga membuka harapan baru bagi kehidupan yang lebih layak. Para petani perempuan kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), salah seorang petani perempuan di Desa Soso, menceritakan perjuangan panjang yang dihadapi warganya. Sejak tahun 2012, desa tersebut menjadi lokasi konflik agraria antara masyarakat dan sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Patma mengaku pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan saat berupaya mempertahankan lahan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma, dikutip dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (22/4/2026).

Konflik tersebut akhirnya menemui titik terang pada tahun 2022. Melalui program Reforma Agraria yang digagas Kementerian ATR/BPN, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya resmi menjadi milik warga Desa Soso.

Redistribusi Lahan dan Dampaknya

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar telah menerbitkan sertifikat hak milik hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektar. Sebanyak 527 keluarga, termasuk Patma, menjadi penerima sertifikat di Desa Soso.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” kata Patma, menggambarkan perubahan yang dirasakannya.

Advertisement

Kepastian hukum ini juga dirasakan oleh Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menyebut, kepemilikan sertifikat membuat mereka lebih leluasa dalam menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakan serta merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertifikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Peningkatan Hasil Panen dan Peran Ganda Perempuan

Secara ekonomi, perubahan signifikan mulai terasa. Warga Desa Soso kini memanfaatkan lahan mereka secara lebih optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, para petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yaitu sekitar Rp 8.500 hingga Rp 9.000 per kilogram.

Hasil panen jagung pun mengalami peningkatan drastis. Dari lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung, yang bernilai mencapai sekitar Rp 9 juta. Angka ini berbanding jauh dengan hasil panen jagung lokal sebelumnya yang hanya berkisar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

Di tengah aktivitas pertanian, perempuan di Desa Soso tetap menjalankan peran domestik mereka, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meskipun beban kerja mereka bertambah, semangat gotong royong di antara keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan adanya kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya berperan sebagai penopang keluarga, tetapi juga menjadi penggerak kesejahteraan. Program Reforma Agraria terbukti membuka akses atas tanah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang.

Advertisement