Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul berjanji akan segera melakukan perbaikan pada sistem dan sarana Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sokowaten. Langkah ini diambil menyusul keluhan dari SLB Negeri 2 Bantul yang berada di dekat lokasi TPS3R, terkait dampak pencemaran asap pembakaran dan bau menyengat.
Sebelumnya, pihak sekolah bahkan telah melaporkan dugaan maladministrasi pengelolaan TPS3R ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (20/4/2026). Namun, Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menegaskan bahwa TPS3R Sokowaten tidak melakukan pembakaran sampah. Ia menjelaskan bahwa di lokasi tersebut justru ada alat untuk mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF).
“TPS3R Sokowaten tidak melakukan pembakaran sampah karena tidak ada insinerator di situ, yang ada alat untuk mengolah sampah menjadi RDF,” kata Bambang Purwadi Nugroho saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Senin (20/4/2026).
Bambang menambahkan bahwa DLH akan melakukan perbaikan bertahap pada hanggar dan mengoptimalkan tenaga pengolahan sampah dengan memasang alat yang memadai. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi bau dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
“Memang masih ada keluhan bau sampah, dan kami sudah lakukan langkah-langkah perbaikan sistem dan sarana di TPS3R tersebut secara bertahap sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Keluhan Dampak TPS3R Sokowaten
Diberitakan sebelumnya, SLB Negeri 2 Bantul bersama warga Sokowaten telah melaporkan dugaan maladministrasi pengelolaan TPS3R ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Kuasa hukum warga dan SLBN 2 Bantul, Ahmad Hedar, mengungkapkan bahwa pencemaran berupa asap pembakaran dan bau menyengat telah berlangsung cukup lama, terutama sejak penutupan TPST Piyungan.
“Bapak ibu dari warga Sokowaten dan juga SLB Negeri 2 Bantul merasa terdampak. Di SLBN 2 Bantul bahkan sudah muncul gejala-gejala penyakit pernapasan,” ujar Hedar saat berada di Kantor ORI DIY.
Pencemaran ini disebut berdampak signifikan pada proses belajar mengajar di SLB Negeri 2 Bantul. Mengingat jarak sekolah yang hanya sekitar 50 meter dari lokasi TPS3R, bau sampah tercium setiap hari. Bahkan, satu ruangan yang seharusnya digunakan untuk praktik tata boga terpaksa dikosongkan karena tidak layak pakai.
Selain polusi udara, dugaan pencemaran air bersih juga dikeluhkan warga sekitar. Sejumlah sumur warga dilaporkan berbau sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk konsumsi harian.
“Sumur warga di sekitar TPS itu sudah sangat bau, tidak bisa dipakai. Untuk mencukupi kebutuhan air bersih, warga harus membeli di toko,” imbuh Hedar.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SLBN 2 Bantul, Sudarmana, membenarkan adanya masalah kesehatan yang dialami siswa dan guru.
“Ada teman yang sakit asmanya makin parah karena dipicu asap dan bau. Ruang kerja saya juga paling dekat, saya sendiri mengeluh kaitan dengan pernapasan dua tahun terakhir,” ungkap Sudarmana.
Sudarmana juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi awal terkait pendirian TPS3R tersebut. Pihak sekolah mempertanyakan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) mengingat lokasi pengolahan sampah yang sangat dekat dengan institusi pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.






