Regional

Viral Video Cekcok di Polresta Balikpapan: Kapolda Pertimbangkan Langkah Hukum, Warga Mengadu ke DPR RI

Advertisement

JAKARTA – Video perselisihan antara warga bernama Yosep B Martua dengan sejumlah oknum polisi di Polresta Balikpapan yang beredar luas di media sosial berbuntut panjang. Merasa menjadi korban kriminalisasi dan perlakuan kasar, Yosep telah resmi mengadukan insiden tersebut kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketegangan bermula ketika Yosep mendatangi Polresta Balikpapan pada Rabu, 15 April 2026, untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan yang telah ia ajukan tiga tahun sebelumnya. Namun, ia justru mendapati informasi bahwa laporannya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Situasi memanas ketika Yosep mencoba meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penghentian kasusnya. Upaya tersebut berujung pada perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan dari oknum petugas. Perselisihan yang terekam dalam video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial.

“Perlakuan seperti itu bukan mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat. Saya hanya ingin menanyakan perkembangan laporan saya,” keluh Yosep saat ditemui pada Rabu, 22 April 2026.

Yosep Bantah Tudingan Provokasi

Menanggapi pernyataan Kapolda Kalimantan Timur yang menyebutkan bahwa video tersebut sengaja direkam untuk tujuan provokasi, Yosep dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut diambil murni untuk dokumentasi pribadi dan sebagai bukti otentik atas peristiwa yang dialaminya.

Piatur Pangaribuan, kuasa hukum Yosep, turut menggarisbawahi pentingnya dokumentasi visual dalam upaya mencari keadilan di Indonesia. Menurutnya, korban sering kali dibebani untuk mencari bukti sendiri, terutama dalam proses hukum yang terkadang dirasa kurang transparan.

“Kalau tidak ada rekaman atau foto, akan sulit mencari keadilan. Dalam praktiknya, korban sering kali dibebankan untuk mencari bukti. Padahal seharusnya penyidik yang bekerja mengumpulkan alat bukti,” kritik Piatur.

Advertisement

Ia mendorong agar penegakan hukum di Indonesia lebih mengedepankan keterbukaan dan prinsip keadilan restoratif, dibandingkan hanya sekadar menjalankan prosedur formal tanpa mempertimbangkan konteks permasalahan secara utuh. Pihaknya kini menanti respons dari Komisi III DPR RI untuk meninjau objektivitas kasus ini.

Kapolda Pertimbangkan Langkah Hukum

Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar, memberikan respons yang berbeda. Ia menyatakan bahwa video yang beredar di masyarakat hanya merupakan potongan kecil dan tidak menggambarkan keseluruhan fakta di lapangan. Berdasarkan analisis internal, Kapolda menduga ada upaya sistematis untuk merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di balik aksi yang dilakukan Yosep.

“Apa yang disampaikan di medsos hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa kemarin. Kami mengindikasikan ada hal-hal lain yang memang diinginkan oleh mereka untuk mencapai tujuan tertentu demi mendiskreditkan kepolisian,” tegas Endar.

Ia menilai kedatangan Yosep ke Polresta Balikpapan sudah direncanakan dengan matang, termasuk pemilihan sudut pengambilan video yang dianggapnya tendensius. “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga melihat profiling yang bersangkutan selama ini,” ujar Endar.

“Kedatangan mereka sejak awal tampak sudah direncanakan dengan merekam adegan sedemikian rupa, namun yang di-capture hanya bagian belakangnya saja,” tambah Endar.

Meskipun siap menempuh langkah hukum terhadap Yosep, Kapolda Endar memastikan institusinya tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan melalui prosedur yang benar. Hasil pemeriksaan internal Polda Kaltim juga mengklaim bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggota Polresta Balikpapan dalam insiden tersebut.

Advertisement