Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menargetkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Nasional mengalami peningkatan dari skor 0,68 menjadi 0,69 poin. Target ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69,” ujar Yusril usai pembukaan rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan, meskipun hanya satu poin, akan menunjukkan kemajuan yang berarti dalam pembangunan hukum nasional.
Upaya Peningkatan IPH Nasional
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berkoordinasi erat dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Yusril menilai pertemuan dengan para pimpinan lembaga sangat krusial untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih aturan yang dapat menimbulkan kebingungan.
Menyamakan Persepsi Implementasi KUHP dan KUHAP
Tahun ini dianggap sebagai momen bersejarah dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, rapat koordinasi menjadi penting untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kedua undang-undang tersebut.
“Kita berusaha untuk melakukan rapat-rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, ya, baik terhadap KUHP maupun terhadap KUHAP sendiri, sehingga tidak terjadi macam-macam tafsiran,” jelas Yusril. Ia mencontohkan potensi perbedaan tafsir antara aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim yang dapat berujung pada kebingungan di masyarakat.
Yusril berharap sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan ini dapat menciptakan koordinasi yang baik di antara para penegak hukum.
“Oleh karena itu, bagian kami membicarakan masalah-masalah hukum ini dengan harapan ke depan akan tercipta satu koordinasi yang baik antarpengak hukum kita,” pungkasnya.






