Regional

7 Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas’ud, Ini Daftarnya

Advertisement

SAMARINDA, Kaltim — Tujuh dari delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang tersampaikan melalui aksi unjuk rasa pada Selasa (21/4/2026).

Kesepakatan tersebut mengemuka setelah ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa seluruh unsur pimpinan fraksi telah mencapai kata sepakat.

“Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah,” ujar Ekti Imanuel, mengutip dari TribunKaltim, Selasa.

Ekti menambahkan bahwa pimpinan dan wakil ketua DPRD Kaltim memiliki pandangan yang sama dalam menindaklanjuti tuntutan publik. “Ini satu suara. Wakil ketua semua, ketua fraksi, satu suara. Kita mendengar aspirasi masyarakat. Tentu di DPRD ada tahapannya, akan segera kami rapatkan untuk kelanjutan,” jelasnya.

Meskipun Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud, berhalangan hadir di Samarinda karena agenda kedinasan di Magelang, Ekti memastikan bahwa proses pengambilan keputusan tetap sah.

Tujuh Fraksi DPRD Kaltim yang Mendukung Hak Angket

Tujuh fraksi yang menyatakan dukungan terhadap hak angket tersebut adalah:

  • Fraksi Golkar (15 anggota)
  • Fraksi PDIP (9 anggota)
  • Fraksi Gerindra (10 anggota)
  • Fraksi PKB (6 anggota)
  • Fraksi PAN-Nasdem (7 anggota)
  • Fraksi Demokrat-PPP (4 anggota)
  • Fraksi PKS (4 anggota)

Sebelum hak angket secara resmi digulirkan, DPRD Kaltim tetap harus mengikuti mekanisme internal yang berlaku. Ekti menjelaskan bahwa keputusan ini tidak dapat ditetapkan di luar forum resmi, melainkan harus melalui rapat pimpinan (Rapim) bersama para ketua fraksi.

Advertisement

“Setelah ini akan kita rapatkan di rapat pimpinan (Rapim) bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” tambah Ekti, menekankan pentingnya dasar hukum sesuai Tata Tertib DPRD.

Apresiasi Gubernur atas Aspirasi Masyarakat

Di sisi lain, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, serta TNI-Polri yang telah menjaga situasi keamanan hingga berakhirnya penyampaian aspirasi,” kata Rudy, mengutip dari Antara Kaltim, Rabu (22/4/2026).

Rudy berharap partisipasi publik dapat terus menjadi elemen kontrol dalam jalannya pemerintahan. “Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa arah masa depan takdir Provinsi Kalimantan Timur berada di tangan para generasi muda yang peduli,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa pada Selasa itu melibatkan sekitar 4.000 orang dan berlangsung hingga malam hari, diwarnai ketegangan. Aparat kepolisian terpaksa menggunakan water cannon untuk mengendalikan massa menjelang waktu Maghrib.

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket dan interpelasi. Tuntutan tersebut mencakup pertanyaan mengenai penggunaan anggaran daerah sebesar Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur, serta isu kebijakan yang dinilai tidak efektif dan dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Advertisement