TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan menemukan dugaan terputusnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro. Temuan ini muncul saat inspeksi lapangan yang dilakukan pada Selasa (21/4/2026) terkait penataan ruang dan pengendalian banjir.
Ketua Pansus, Ahmad Syawqi, menyatakan bahwa aliran sungai yang seharusnya melintas di beberapa titik kini tidak lagi terlihat mengalir. “Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak,” ujar Syawqi, dikutip dari TribunBanten.com.
Penelusuran Pansus RTRW
Selain di kawasan Bintaro, Pansus juga melakukan peninjauan di Perumahan Serpong Lagoon yang diduga mengalami penyempitan aliran sungai. Kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X BSD juga turut diperiksa terkait dugaan pelanggaran zonasi dalam Perda RTRW.
Dari penelusuran sementara, Pansus mendapati adanya indikasi perubahan jalur Kali Ciputat. Aliran sungai yang sebelumnya tercatat lurus diduga telah berbelok. “Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok,” jelas Syawqi.
Lebih lanjut, Pansus juga menemukan indikasi tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.
Dinas SDA Belum Berikan Penjelasan Rinci
Dalam kegiatan inspeksi lapangan tersebut, rombongan Pansus turut didampingi oleh perwakilan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga saat peninjauan, pihak dinas belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi aliran Kali Ciputat yang terputus.
“Kita tadi juga didampingi Kabid SDA, dia juga enggak tahu,” ungkap Syawqi.
Temuan ini rencananya akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam proses penyusunan Raperda RTRW Kota Tangerang Selatan. Fokus utama pembahasan akan mencakup aspek pengendalian banjir dan penataan aliran sungai di wilayah tersebut.






