Regional

Ingatkan Jemaah Haji Tak Buat Konten Medsos Sembarangan Saat Ibadah, Kemenhaj Kalteng: Jaga Tempat Sakral

Advertisement

Jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam membuat konten di media sosial selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng mengingatkan agar jemaah tidak merekam atau memotret di tempat-tempat yang dianggap sakral.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Hasan Basri, menyatakan bahwa beberapa lokasi di Arab Saudi, terutama tempat-tempat sakral dan objek vital, memiliki larangan ketat terkait pengambilan gambar dan video.

“Beberapa hal kami ingatkan (agar tidak membuat konten media sosial sembarangan), khususnya di tempat-tempat yang sakral dan objek vital di Arab Saudi, itu memang dilarang untuk direkam,” ujar Hasan Basri dalam konferensi pers di kantornya, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Hasan menjelaskan bahwa saat ini, aturan mengenai pengambilan gambar dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah diperketat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan tempat ibadah tersebut.

Selain pembatasan pengambilan gambar, jemaah juga dilarang untuk menggelar spanduk yang menampilkan sosok atau individu tertentu. Tindakan ini sering kali dilakukan oleh jemaah untuk menonjolkan keluarga atau tokoh tertentu.

“Sering kami temui di musim haji, jemaah yang mengibarkan bendera atau spanduk bapak ibunya, atau tokoh maupun person tertentu, itu sering ditangkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenag Kalteng juga mengimbau jemaah untuk menjaga ketertiban saat berkumpul dan memastikan suasana di sekitar tempat ibadah tetap khusyuk.

“Di masjid atau di sekitar tempat ibadah itu tak jarang ditemukan jemaah yang mengadakan perkumpulan yang ramai atau berisik, itu dilarang, sering juga ditemukan seperti itu,” tuturnya.

Advertisement

Hasan menegaskan bahwa meskipun belum ada edaran resmi dari Kemenag RI mengenai tata tertib berhaji untuk jemaah Indonesia, pihaknya telah melakukan edukasi kepada seluruh jemaah dalam setiap kegiatan sosialisasi.

“Jemaah sudah diedukasi untuk tidak melakukan foto-foto di tempat yang sakral seperti di masjid, karena kalau ketahuan mereka akan ditangkap, kalau ditangkap kasihan ketua kloter,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, pengambilan gambar dan video hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi yang memang telah ditentukan dan diizinkan. Konten yang dihasilkan dari lokasi tersebut baru dapat diunggah ke media sosial.

Pembatasan ini, kata Hasan, dilakukan untuk menjaga sakralitas tempat ibadah dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima.

“Tapi yang sering ditemukan kejadian begitu itu saat umrah, kalau haji tidak, dulu di depan Masjid Nabawi boleh mengambil gambar, sekarang sudah tidak boleh, tahlilan juga enggak boleh, itu sudah aturan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Hasan kembali menekankan bahwa jemaah haji Indonesia telah dibekali pemahaman bahwa selama berada di Makkah, mereka wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Ikuti aturan Arab Saudi, kalau keberangkatan, masih di Indonesia, itu masih pakai aturan kita, tapi kalau sudah di sana, itu ikuti aturan pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Advertisement