Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II 2026 pada bulan April ini. Namun, di balik pencairan bantuan yang dinantikan banyak orang, sebanyak 11.014 penerima dipastikan telah dicoret dari daftar. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerimaan bantuan.
Pencairan Bansos PKH BPNT April 2026 Dimulai, Ribuan Nama Dihapus
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan mulai pekan kedua April 2026, lebih awal dari periode sebelumnya.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, pada Rabu (1/4/2026).
Percepatan ini dimungkinkan berkat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan. Sistem ini diklaim mampu membuat penyaluran bansos lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
11.014 Penerima Dicoret Akibat Pembaruan Data
Proses pembaruan data penerima bansos juga berujung pada dihapusnya 11.014 nama dari daftar penerima PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa pencoretan ini dilakukan karena adanya inclusion error, yaitu penerima yang seharusnya tidak lagi layak menerima bantuan.
“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” jelas Amalia.
Berdasarkan verifikasi, sebagian dari mereka yang dicoret telah masuk dalam kelompok ekonomi menengah, tepatnya pada desil 5 hingga 10, sehingga tidak lagi tergolong miskin atau rentan.
Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Menteri Sosial menegaskan bahwa perubahan pada daftar penerima bansos merupakan hal yang lumrah terjadi. “Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tutur Gus Ipul.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, hasil verifikasi terbaru juga menunjukkan adanya penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai layak menerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT April 2026 Melalui Gawai
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat melakukannya secara daring hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek bansos Kemensos 2026:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP Anda.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan sosial Anda, termasuk nama penerima, status bantuan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Apabila nama Anda terdaftar namun bantuan belum cair, kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung di wilayah masing-masing. Selain melalui situs web, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iPhone.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
- PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran bantuan akan dilakukan sementara melalui PT Pos Indonesia. Proses pembukaan rekening bank membutuhkan waktu, dan setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dialihkan ke bank Himbara untuk kepraktisan.
Jumlah Penerima Bansos 2026 dan Imbauan Pemerintah
Pada triwulan II 2026, diperkirakan total penerima bansos mencapai sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan penyaluran bantuan akan didasarkan pada data terbaru hasil verifikasi demi ketepatan sasaran.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar atau memiliki keberatan terkait status penerimaan, pengaduan dapat disampaikan melalui RT/RW setempat, dinas sosial, command center 121, atau melalui nomor WhatsApp 08877171171.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status bansos menggunakan NIK agar tidak ketinggalan informasi terbaru, mengingat data penerima bersifat dinamis.






