JAKARTA, CNN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengkonfirmasi ihwal laporan dugaan korupsi sewa Plaza Klaten yang dilayangkan pengacara senior OC Kaligis terhadap mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani. KPK menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat bersifat tertutup dan tidak dapat diungkap ke publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, informasi mengenai laporan aduan masyarakat merupakan data yang dikecualikan atau tertutup. “Sehingga kami tidak bisa memberikan konfirmasi apakah menerima atau tidak laporan aduan tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Kendati demikian, Budi memastikan bahwa tim KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk. Jika informasi yang disampaikan dianggap valid, KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Namun yang pasti di titik awal kami tidak bisa memberikan konfirmasi, tidak bisa memberikan klarifikasi apakah ada atau tidak laporan aduan tersebut,” jelasnya.
OC Kaligis Laporkan Sri Mulyani ke KPK
Sebelumnya, OC Kaligis melaporkan mantan Bupati Klaten periode 2019-2024, Sri Mulyani, ke KPK terkait kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten. Kaligis, yang bertindak sebagai kuasa hukum terdakwa Jap Ferry Sanjaya, menilai penetapan tersangka kliennya tidak adil.
Ia menuntut agar Sri Mulyani, selaku pihak yang menyetujui perjanjian sewa, juga diadili. “Saya bilang si Sri Mulyani ini mesti masuk (kasus korupsi Plaza Klaten),” kata Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).
Kaligis mengklaim telah melaporkan Sri Mulyani ke KPK terkait kasus yang sama, namun tidak merinci kapan laporan tersebut dilayangkan. “Saya bilang, ini benar-benar, saya bahkan saya si bupati sudah pernah laporkan (KPK) tapi enggak jalan,” ungkapnya.
“Ini kan tindak pidana khusus, katanya harus sewa menyewa. Sekarang penyewa yang dipidanakan,” lanjutnya, mengkritisi penanganan kasus tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani diketahui telah mengakui keterlibatannya dalam penandatanganan proyek sewa-menyewa Plaza Klaten. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui isi detail perjanjian tersebut. “Tapi katanya enggak tahu isinya. Ngomong kosong aja itu,” ujar Kaligis merespons pengakuan Sri Mulyani.






