Regional

Demo 21 April Berlanjut, Usai Aksi di Kantor DPRD Kaltim Massa Geser ke Kantor Gubernur

Advertisement

SAMARINDA – Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat melanjutkan aksi unjuk rasa pada Selasa (21/4/2026), dengan menggeser lokasi demonstrasi dari depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur ke Kantor Gubernur Kaltim. Massa yang telah berkumpul sejak pagi di depan DPRD, sekitar pukul 13.00 Wita, bergerak menuju Kantor Gubernur dan masih bertahan hingga pukul 17.12 Wita.

Aksi di depan Kantor Gubernur diwarnai dengan orasasi bergantian dari perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Rizky Pratama, salah seorang mahasiswa peserta aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini membawa tuntutan yang jelas dan terukur. Tiga poin utama yang menjadi fokus desakan kepada pemerintah daerah adalah evaluasi seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta desakan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Rizky menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu-isu tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah. “Kami tidak akan berhenti sampai ada respons konkret. Ini bentuk kegelisahan masyarakat yang merasa tidak lagi didengar,” ujarnya.

Peserta aksi lainnya, Veronika, dalam orasinya menyoroti anggaran mobil dinas Gubernur Kaltim yang dinilai tidak rasional. “Percaya atau tidak kalau mobil itu dibatalkan, percaya atau tidak? Sesuatu yang dibeli tidak dapat ditukar, jangan mau membohongi masyarakat Kaltim,” kata Veronika di hadapan massa. Ia bahkan secara terbuka meminta gubernur untuk mundur apabila tidak mampu memenuhi hak rakyat. “Kenapa mereka sampai turun ke jalan, karena gubernur merampas hak-haknya. Jangan mau dibohongi sama gubernur sekarang. Apabila hak-hak masyarakat tidak tumbuh, silakan mundur dari jabatan gubernur,” tegasnya.

Advertisement

Demo di DPRD Kaltim Diikuti Permohonan Maaf

Sebelumnya, massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim. Perwakilan massa dari Kedaulatan Rakyat Samarinda, Budiman Arief, mengkritik besarnya anggaran yang dinilai tidak proporsional di tengah kondisi ekonomi masyarakat. “Rp 8,5 miliar untuk mobil dinas, Rp 25 miliar untuk rumah jabatan. Ini uang rakyat, harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menemui massa dan menandatangani aspirasi yang diajukan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja DPRD. “Saya nyatakan sebagai Ketua Fraksi sekaligus anggota DPRD Kaltim, kami meminta maaf. Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, kepada wartawan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa seluruh tuntutan massa akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dewan. “Tentu setelah ini akan kita rapatkan di tingkat pimpinan, bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ekti. Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap tuntutan tersebut datang dari berbagai unsur pimpinan DPRD. “Unsur pimpinan ada, ketua fraksi juga hadir. Secara prinsip kita mendengar aspirasi masyarakat, tapi tetap ada tahapannya di DPRD,” ujarnya.

Advertisement