Regional

DPRD Kaltim Temui Pendemo, Minta Maaf dan Akui Fungsi Pengawasan Tak Berjalan Baik

Advertisement

SAMARINDA, KOMPAS.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui lemahnya fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan. Pernyataan ini dilontarkan langsung oleh perwakilan dewan setelah ribuan warga menggelar unjuk rasa di depan kantor mereka, Selasa (21/4/2026).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang menemui massa, tidak hanya menandatangani daftar tuntutan, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf.

“Saya nyatakan sebagai Ketua Fraksi sekaligus anggota DPRD Kaltim, kami meminta maaf. Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, kepada wartawan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 21 April tersebut mengusung tiga tuntutan utama. Massa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta desakan agar DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

DPRD Akui Tanggung Jawab dalam Anggaran

Ayub menegaskan, tidak adil jika seluruh kesalahan hanya dibebankan kepada pihak eksekutif. Ia mengakui bahwa DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam proses penganggaran, termasuk terkait polemik anggaran untuk mobil dinas sebesar Rp 8,5 miliar dan pembangunan rumah jabatan gubernur.

“Tidak masuk akal kalau kami hanya menyalahkan eksekutif. Penganggaran Rp 8,5 miliar, Rp 20 miliar itu seharusnya juga diketahui oleh DPRD. Karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat,” tuturnya.

Komunikasi dengan Gubernur dan Pembatalan Proyek

Menyikapi kritik publik terhadap sejumlah kebijakan, DPRD Kaltim mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim. Salah satu hasilnya adalah pembatalan proyek yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur, dan salah satu proyek akhirnya dibatalkan sebagai bentuk mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ungkap Ayub.

Meskipun secara legalitas anggaran mungkin tidak bermasalah, Ayub mengakui bahwa persoalan utamanya terletak pada minimnya empati dalam pengambilan kebijakan.

“Walaupun itu benar secara hukum, tapi ada empati yang tidak kita bangun. Ada kesan pemborosan dan kemewahan di tengah kesulitan masyarakat. Itu yang jadi masalah,” katanya.

Ia berjanji, ke depan DPRD Kaltim akan berupaya memperbaiki kinerjanya, termasuk meningkatkan keterbukaan terhadap kritik dari publik.

Tindak Lanjut Tuntutan Massa

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dewan.

Advertisement

“Tentu setelah ini akan kita rapatkan di tingkat pimpinan, bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ekti.

Ia menambahkan, dukungan terhadap aspirasi masyarakat tersebut datang dari berbagai unsur pimpinan DPRD.

“Unsur pimpinan ada, ketua fraksi juga hadir. Secara prinsip kita mendengar aspirasi masyarakat, tapi tetap ada tahapannya di DPRD,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 2.000 orang ini diwarnai kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran, khususnya terkait pengadaan mobil dinas dan pembangunan rumah jabatan gubernur.

Perwakilan massa dari Kedaulatan Rakyat Samarinda, Budiman Arief, menyoroti besarnya anggaran yang dinilai tidak rasional di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

“Rp 8,5 miliar untuk mobil dinas, Rp 25 miliar untuk rumah jabatan. Ini uang rakyat, harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Daris, salah satu mahasiswa yang turut berunjuk rasa. Ia menuntut adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah.

Menurut Daris, tanpa langkah konkret dari DPRD, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin terkikis.

“Kalau DPRD tidak bergerak, publik akan bertanya mereka berpihak ke siapa,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Kaltim, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Kaltim sekitar pukul 13.00 Wita.

Advertisement