Regional

Driver Ojol di Bandung Diamankan, Diduga Lecehkan Penumpang Remaja

Advertisement

Seorang pengemudi ojek daring (ojol) berinisial JW diamankan polisi di Bandung setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang remaja perempuan berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Antapani, Kota Bandung, pada Selasa (21/4/2026) malam, dan sempat menarik perhatian warga sekitar sebelum petugas kepolisian turun tangan.

Keramaian di lokasi kejadian, yang dilaporkan oleh seorang juru parkir di lahan kosong Terusan Jakarta, menjadi pemicu laporan ke pihak berwenang. Juru parkir tersebut mengaku melihat kerumunan warga dan mendengar teriakan di area tersebut.

Polisi Amankan Pelaku dan Korban

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah orang, termasuk terduga pelaku dan korban, ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Antapani untuk dimintai keterangan.

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan kedua belah pihak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Yusuf Tojiri, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/4/2026).

Advertisement

Pemeriksaan awal oleh kepolisian mengindikasikan adanya tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh JW, pengemudi ojol tersebut, terhadap penumpangnya yang masih berusia 15 tahun.

Kasus Diserahkan ke Unit PPA

Untuk penanganan lebih lanjut dan memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini, perkara tersebut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.

“Selanjutnya, kasus tersebut kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kompol Yusuf Tojiri.

Advertisement