Regional

Ini Penjelasan BTNK Terkait 3 Kajian Sebelum Terapkan Kuota 1.000 Wisatawan di TN Komodo

Advertisement

Balai Taman Nasional Komodo menegaskan bahwa penerapan kuota kunjungan 1.000 wisatawan per hari di kawasan tersebut didasarkan pada tiga kajian independen yang telah dilakukan sebelumnya. Kajian-kajian ini berfokus pada daya dukung dan daya tampung (DDDT) ekosistem Taman Nasional Komodo.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa ketiga kajian tersebut dilaksanakan oleh lembaga independen yang berbeda pada tahun 2018, 2019, dan 2022. “Kalau tahun 2018 kajiannya lebih luas. Selain di destinasi wisata daratan, juga di area penyelaman,” kata Hendrikus, Selasa (21/4/2026).

Rincian Kajian dan Rekomendasinya

Kajian pertama pada tahun 2018 dilakukan oleh P3E Bali Nusra dan WWF. Fokus penelitian ini mencakup destinasi daratan seperti Loh Buaya, Padar Selatan, dan Loh Liang, serta 23 lokasi penyelaman. Hasil kajian ini kemudian menjadi acuan kebijakan pembatasan kuota yang mulai diterapkan sejak April tahun ini.

Selanjutnya, pada tahun 2019, kajian dilakukan secara mandiri oleh Dive Operators Community Komodo (DOCK) di dive site Batu Bolong. “Hasilnya saat itu, rekomendasi jumlah kunjungan ke Batu Bolong adalah 95 penyelam per hari. Lebih tinggi dari hasil kajian sebelumnya yaitu 30 penyelam per hari,” ujar Hendrikus.

Advertisement

Kajian ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2022 oleh Center for System Dynamics Research and Development mencakup daya tampung wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Namun, Hendrikus menilai kajian ini memiliki beberapa kelemahan.

Evaluasi Kajian 2022

Menurut Hendrikus, salah satu kelemahan utama dari kajian tahun 2022 adalah hasilnya yang tidak didasarkan pada data lapangan secara langsung. “Banyak kelemahan kajian 2022 dibandingkan tahun 2018. Selain karena kajiannya hanya di Pulau Padar dan Komodo, juga tidak ada kuota spesifik lokasi wisata perairan,” pungkasnya.

Advertisement