JAKARTA, KOMPAS.com — Keterbatasan lahan di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, memaksa jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara setiap malam. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan kesalahpahaman di masyarakat.
Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, menjelaskan bahwa tidak ada lahan kosong milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memadai untuk dijadikan tempat penampungan sampah sementara di wilayahnya. “Di Kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara,” ungkap Arafat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Dua titik jalur sepeda yang kerap digunakan sebagai lokasi penampungan sampah sementara setiap malam adalah di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Bhakti IV, dan di depan Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia Park.
Arafat menegaskan bahwa kedua lokasi tersebut sejatinya bukan tempat pembuangan sampah (TPS) permanen, melainkan titik pengumpulan sementara sampah dari gerobak sebelum diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Pengangkutan sampah di pinggir jalan, termasuk jalur sepeda, terpaksa dilakukan karena truk DLH tidak dapat menjangkau permukiman di tingkat RW akibat akses jalan yang sempit.
Sampah dari rumah warga diangkut menggunakan gerobak menuju dua titik tersebut sebelum kemudian diangkut oleh truk DLH. Penentuan lokasi ini telah melalui kesepakatan dengan pengurus RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) setempat.
Aktivitas Bongkar Muat Picu Kesalahpahaman
Idealnya, sampah dari gerobak langsung dimasukkan ke dalam truk agar tidak mengotori jalan. Namun, situasi di lapangan kerap berbeda.
“Tapi yang terjadi selanjutnya petugas swadaya (tukang gerobak) ini membongkar sampah dan menumpuk di pinggir jalan agar bisa balik lagi untuk angkut sampah dari warga,” sambung Arafat.
Tumpukan sampah di pinggir jalan ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga. Banyak warga mengira lokasi tersebut adalah TPS resmi, sehingga mereka turut membuang sampah secara mandiri di titik tersebut. Akibatnya, sampah kerap menumpuk bahkan sebelum truk DLH tiba untuk pengangkutan.
Perubahan Jadwal Pengangkutan
Awalnya, pengangkutan sampah dijadwalkan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sejak diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah akibat pembangunan MRT di depan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, jadwal pengangkutan diubah menjadi malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB.
Perubahan jadwal ini merupakan arahan dari Wali Kota Jakarta Selatan saat itu, Munjirin, dengan pertimbangan estetika lingkungan. “Arahan dari Wali Kota Jakarta Selatan saat itu Bapak Munjirin terkait estetika lingkungan, akhirnya dialihkan ke malam hari. Ini pun setelah kami koordinasi dengan pihak RT, RW, LMK dan LH Tebet,” jelas Arafat.
Upaya Perbaikan dan Koordinasi
Arafat mengakui bahwa aktivitas bongkar muat sampah di jalur sepeda mengganggu kenyamanan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Tentunya kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal perbaikan, agar lokasi dimaksud tidak terlihat kotor, kumuh dan berbau,” ujar dia.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan, mulai dari imbauan hingga pemasangan spanduk larangan. Pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan DLH Tebet agar truk pengangkut sampah datang tepat waktu. Beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga ditempatkan di lokasi untuk melarang warga membuang sampah sembarangan, terutama sebelum truk pengangkut tiba.
Keberadaan PPSU Membantu Petugas Gerobak
Kehadiran petugas PPSU di lokasi pengumpulan sampah sementara disambut baik oleh para pengangkut sampah gerobak. Marto (39), salah seorang pengangkut gerobak sampah yang meminta namanya disamarkan, mengaku terbantu dengan adanya petugas PPSU.
“Nih sekarang ada PPSU nih dijagain sampai jam 20.00 WIB, Alhamdulillah. Jadi, kita cuma yang di gerobak doang, yang di bawah enggak,” kata Marto saat ditemui di sekitar Halte Bus Manggarai, Selasa.
Sebelumnya, Marto menuturkan bahwa jalur sepeda tersebut kerap dipenuhi tumpukan sampah karena warga membuang sampah secara mandiri. Hal ini memaksa petugas gerobak harus membersihkan dan memasukkan sampah yang berserakan ke dalam truk, bahkan terkadang harus lembur hingga dini hari.
Inisiatif Koordinir Sampah Warga
Marto juga berinisiatif mengoordinasikan pengangkutan sampah dari warga agar tidak lagi dibuang sembarangan. Ia menawarkan jasa pengangkutan sampah bulanan kepada warga.
“Angkut malam gini jadi lumayan sih tambah-tambah rezeki juga. Soalnya kan kayak RW 06 suka buang sendiri sampah ke depan, makanya saya siasatin udah pada bayar per bulan aja sama saya jadi saya angkatin,” jelas Marto.
Saat ini, sekitar 40 rumah mempercayakan pengangkutan sampahnya kepada Marto dengan iuran bulanan berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Dengan sistem ini, sampah langsung diangkut menggunakan gerobak sebelum dipindahkan ke truk, sehingga tidak lagi dibuang sembarangan di jalur sepeda.
Meski demikian, masih ada sebagian warga yang enggan membayar iuran dan tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
Pengamat: Jalur Sepeda Tak Boleh Jadi Jalan Pintas
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai persoalan sampah di Jakarta masih menjadi masalah kompleks. Keterbatasan lahan dan anggaran membuat pembangunan TPS baru menjadi sulit, sehingga ruang publik kerap dikorbankan sebagai lokasi penampungan sementara.
Namun, Azis menegaskan bahwa penggunaan jalur sepeda sebagai solusi sementara tidak dapat dibenarkan. “Jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda,” ujar Azis.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan fungsi jalur sepeda agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Salah satu solusinya adalah memperbaiki tata kelola sampah dari hulu hingga hilir, terutama mengingat pembatasan kapasitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Saat ini kapasitas sampah di Bantar Gebang sudah dibatasi. Di sinilah momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara berkelanjutan,” kata Azis.
Menurutnya, pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menekan volume sampah.
Terkait penggunaan ruang publik, Azis juga menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder, khususnya antara DLH Jakarta dan Dinas Perhubungan. “Pemanfaatan badan jalan sebagai TPS adalah hal yang harus mereka selesaikan,” tegasnya.






