Hype

Kakak Jisoo BLACKPINK Terjerat Dugaan Kejahatan Seksual, Agensi Bantah Terikat Perusahaan

Advertisement

Agensi Blissoo, yang didirikan oleh personel grup idola K-pop BLACKPINK, Jisoo, angkat bicara terkait dugaan kasus kejahatan seksual yang melibatkan kakak laki-lakinya. Pihak agensi menegaskan bahwa Jisoo maupun Blissoo tidak memiliki kaitan apa pun dengan masalah hukum yang sedang dihadapi pria berinisial Kim tersebut.

Melalui perwakilan hukum dari firma Kim & Chang, Blissoo menyatakan bahwa segala rumor yang mencoba mengaitkan Jisoo dengan urusan pribadi kakaknya adalah tidak benar dan menyesatkan. “Kasus ini sepenuhnya tidak ada hubungannya dengan artis kami maupun agensi,” tegas pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (20/4/2026), sebagaimana dilaporkan oleh The Korea Herald.

Agensi menambahkan bahwa banyak informasi yang beredar di internet saat ini merupakan spekulasi yang belum terverifikasi atau klaim yang sepenuhnya salah. Tindakan klarifikasi ini diambil menyusul laporan penangkapan seorang pria berusia 30-an berinisial Kim pada 15 April 2025 oleh pihak kepolisian. Pria tersebut diduga merupakan kakak laki-laki Jisoo.

Pria berinisial Kim tersebut dilaporkan menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang streamer perempuan di kediamannya di Seoul. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Meskipun mengakui adanya kontak dengan pelapor, tersangka membantah melakukan pemaksaan atau kekerasan fisik.

Klarifikasi Agensi Blissoo

Dalam penjelasannya, Blissoo menggarisbawahi bahwa Jisoo telah hidup mandiri dan terpisah dari keluarganya sejak memulai masa pelatihan (trainee) di usia yang sangat muda. Oleh karena itu, Jisoo diklaim tidak memiliki keterlibatan maupun pengetahuan mengenai urusan pribadi kakaknya.

Advertisement

Agensi juga dengan tegas menepis anggapan bahwa kakak Jisoo memiliki peran dalam manajemen atau pendirian Blissoo. Pihak Blissoo menyatakan bahwa pria tersebut tidak memiliki keterikatan hukum maupun bisnis apa pun dengan perusahaan.

Ancaman Langkah Hukum

Menutup pernyataannya, Blissoo mengeluarkan peringatan keras kepada publik untuk menghentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi merusak reputasi Jisoo. Agensi menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten yang mengaitkan Jisoo dengan perkara yang tidak relevan tersebut.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak dan pencemaran nama baik.

Advertisement