JAKARTA, – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersiap menggelar acara lelang besar bertajuk BPA Fair 2026 pada 18 hingga 22 Mei 2026. Ratusan aset sitaan dari berbagai kasus korupsi, mulai dari mobil mewah seperti Ferrari hingga lukisan berharga fantastis, akan ditawarkan kepada publik. Targetnya, sekitar 75 persen dari total aset yang disiapkan dapat terjual dalam ajang ini.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa BPA Fair 2026 merupakan sebuah terobosan baru yang dirancang untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel. “Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujar Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Ratusan Aset Bernilai Miliaran Rupiah
Dalam pagelaran BPA Fair 2026, BPA telah menyiapkan lebih dari 400 aset yang akan dibagi dalam 245 lot lelang. Nilai total aset bergerak yang siap dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Aset-aset unggulan yang dipastikan akan menarik perhatian antara lain unit mobil sport mewah seperti Ferrari, serta karya seni bernilai tinggi seperti lukisan yang dibuat menggunakan bahan dasar emas.
Tidak hanya itu, berbagai barang mewah lainnya juga akan turut meramaikan lelang, mencakup koleksi perhiasan, tas bermerek ternama, hingga berbagai jenis kendaraan lainnya. Mayoritas aset yang akan dilelang, sekitar 90 persen, adalah aset bergerak. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk dapat melihat langsung kondisi fisik barang yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk berpartisipasi dalam proses lelang.
Seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan yang cermat oleh BPA. Tujuannya adalah untuk memastikan nilai ekonominya tetap terjaga sebelum diperkenalkan kepada publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi penegak hukum dalam mengelola aset hasil perkara secara terbuka.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” tegas Anang.
Kolaborasi untuk Transparansi dan Edukasi
Proses lelang BPA Fair 2026 akan dilaksanakan secara terbuka melalui platform e-catalogue resmi. Mekanisme ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai aset yang dilelang secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Dalam pelaksanaannya, BPA menggandeng beberapa mitra strategis, di antaranya Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.
Kolaborasi ini mencakup dukungan dalam sistem transaksi dan pembayaran, serta upaya publikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara lelang. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia. Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menilai sinergi ini berpotensi mendorong optimalisasi pemanfaatan aset guna memberikan nilai tambah ekonomi.
Anang Supriatna menambahkan, melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan. “Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan,” tutup Anang.






