JAKARTA, KOMPAS.com – Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam memilah sampah dari sumbernya masih menjadi pekerjaan rumah besar. Padahal, kebiasaan tersebut dinilai krusial untuk menekan biaya pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan efektivitas teknologi pengolahan, termasuk waste to energy (WtE).
Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang hanya terpusat di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau hilir justru berpotensi membengkakkan biaya investasi dan operasional.
“Teknologi di hilir akan jauh lebih mudah jika pengelolaan sudah dilakukan dari sumber. Sampah yang masuk sudah lebih bersih dari logam, kaca, dan material lain yang sulit diolah,” ujar Sandhi dalam sebuah webinar, Jumat (18/4/2026).
Menurut Sandhi, pemilahan sampah di hulu akan meringankan beban seluruh teknologi pengolahan, termasuk WtE. Hal ini karena komposisi sampah menjadi lebih homogen dan lebih mudah untuk diproses.
Biaya Pengelolaan Sampah Bergantung Perilaku Masyarakat
Sandhi menekankan bahwa besaran biaya pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah. Jika masyarakat aktif melakukan pemilahan dari sumber, maka biaya pengolahan secara keseluruhan cenderung lebih rendah.
Sebaliknya, jika pemilahan tidak dilakukan, biaya pengolahan di TPA akan meningkat drastis. Hal ini dikarenakan dibutuhkannya teknologi yang lebih kompleks dan mahal untuk mengolah sampah yang belum terpilah.
Ia mencontohkan praktik di beberapa negara maju, seperti Singapura. Di negara tersebut, masyarakat cenderung tidak memilah sampah di rumah, namun bersedia membayar biaya yang mahal untuk pengolahan sampah berbasis teknologi di hilir.
“Kalau tidak memilah di sumber, tidak masalah, tetapi harus siap membayar mahal di hilir. Tantangannya di Indonesia adalah tidak memilah, tetapi juga ingin biaya murah,” ungkap Sandhi.
Tidak Semua Daerah Layak Bangun Proyek WtE
Di sisi lain, pengembangan proyek WtE tidak serta-merta dapat dilakukan di semua daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, proyek ini memiliki persyaratan ketat, antara lain ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan, serta dukungan anggaran yang memadai.
Sandhi menilai bahwa studi kelayakan atau feasibility study merupakan tahap yang sangat krusial sebelum proyek tersebut dijalankan. Hal ini terutama penting jika proyek WtE akan dijalankan dalam skema aglomerasi yang melibatkan beberapa daerah sekaligus.
“Menggabungkan beberapa daerah tidak mudah dalam era otonomi. Karena itu, studi kelayakan harus benar-benar matang, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun operasional,” tegas Sandhi.
Peneliti Ahli Utama Bidang Waste to Energy Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta, menambahkan bahwa banyak pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam proses penyusunan studi kelayakan. Menurutnya, studi yang kredibel memerlukan data yang sangat rinci mengenai volume dan karakteristik sampah, yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Banyak daerah masih kesulitan dari sisi anggaran maupun kapasitas konsultan dalam menyusun studi kelayakan yang komprehensif,” ujar Wahyu.
Selain itu, proyek WtE berbasis aglomerasi juga harus mempertimbangkan aspek distribusi, seperti jarak pengangkutan dan jumlah armada. Jika jarak pengangkutan terlalu jauh, proses tersebut dapat memicu biodegradasi sampah yang pada akhirnya akan memengaruhi kualitas bahan baku untuk pengolahan energi.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemilahan sampah dari sumbernya tetap dinilai sebagai langkah paling mendasar dan efisien dalam sistem pengelolaan sampah. Upaya ini tidak hanya berpotensi menekan biaya, tetapi juga meningkatkan efektivitas teknologi pengolahan serta mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.





