Nasional

Kepala BGN Angkat Bicara soal Anggaran IT yang Disebut Capai Rp 1,2 Triliun

Advertisement

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara mengenai sorotan publik terhadap anggaran teknologi informasi (IT) yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan manajemen (managed service) untuk sarana IT dan Internet of Things (IoT).

Dadan menegaskan bahwa pemilihan mitra strategis dan penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2025 telah melalui pengawasan ketat dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara.

“Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Dadan, penunjukan PERURI sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019. Peraturan tersebut memberikan wewenang kepada PERURI untuk bertindak sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

Lebih lanjut, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga tersebut dipercaya mengelola transformasi digital nasional atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tutur Dadan.

Advertisement

Ia memastikan bahwa tidak ada celah untuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ini, mengingat pentingnya kedaulatan data gizi rakyat Indonesia.

Dadan merinci alokasi anggaran yang tersedia untuk dua kebutuhan krusial saat ini. “Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, anggaran kedua dialokasikan untuk penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp 199 miliar.

Menanggapi isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan publik, Dadan menjamin bahwa setiap tahapan administrasi telah berjalan sesuai koridor hukum.

“BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time,” tandas Dadan.

Advertisement