Megapolitan

Kronologi Komplotan Ganjal ATM di Jaktim, Pelaku Kuras Rekening Korban Rp 274 Juta

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejahatan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat pelaku yang beroperasi di kawasan Cipayung. Akibat ulah komplotan ini, seorang korban dilaporkan kehilangan dana senilai Rp 274 juta dari rekeningnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang berinisial HF, A, AT, dan D, berhasil diringkus di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Ia memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada Kamis, 19 Maret lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.

“Korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta,” ujar Bayu Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Kronologi Penipuan Berkedok Bantuan

Peristiwa nahas itu dialami korban saat hendak melakukan transaksi penarikan uang di sebuah ATM yang berlokasi di sebuah minimarket di Cipayung. Saat korban mencoba memasukkan kartu ATM-nya, kartu tersebut tersangkut dan mesin ATM tidak dapat digunakan.

“Saat korban memasukkan kartu ATM, malah tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan. Dalam situasi tersebut, datanglah beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban,” jelas Bayu Kurniawan.

Salah satu pelaku, yang diidentifikasi berinisial A, kemudian mendekati korban dan menawarkan bantuan. Ia menyarankan agar korban memasukkan kembali nomor PIN ATM-nya. “Pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri,” tutur Bayu.

Di saat yang bersamaan, pelaku lain berinisial AT turut mendekat, berpura-pura sebagai nasabah lain yang juga ingin menggunakan ATM. Ia kemudian menyarankan korban untuk mendatangi bank terkait guna melaporkan masalah kartu ATM yang tersangkut. Saran ini membuat korban meninggalkan lokasi ATM.

Aksi Cepat Pelaku Menggasak Kartu

Ketika korban beranjak pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke bank, pelaku berinisial D langsung bergerak cepat. Ia berusaha mengambil kartu ATM korban yang masih tersangkut di mesin.

Advertisement

“Pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain HF yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM. Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat,” ungkap Bayu Kurniawan.

Satu Pelaku Residivis

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa salah satu dari empat pelaku merupakan residivis. Ia diketahui telah beraksi sebanyak tujuh kali setelah bebas dari penjara.

“Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa,” tutur Bayu.

Bayu Kurniawan merinci peran masing-masing pelaku dalam komplotan tersebut. Pelaku berinisial HF bertugas mengganjal lubang ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi agar kartu ATM korban tersangkut. Pelaku A berperan mengamati dan menghafal PIN korban, sekaligus berpura-pura membantu.

Sementara itu, pelaku AT bertugas mengalihkan perhatian korban dan menyarankan untuk melapor ke bank, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta kartunya. Terakhir, pelaku D bertugas mengambil kartu ATM korban yang telah tersangkut.

Polisi juga mengungkapkan bahwa modus operandi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta Timur, melainkan juga di sejumlah daerah lain.

Advertisement