JAKARTA, KOMPAS.com – Harga jual sepeda motor Harley-Davidson di Indonesia memang dikenal selangit, jauh melampaui banderol di negara lain. Lonjakan harga ini tak terlepas dari struktur perpajakan yang berlaku di Tanah Air, yang menjadi kontributor terbesar dalam pembentukan harga akhir.
Operations Director JLM Auto Indonesia, Irvino Edwardly, menjelaskan bahwa komponen pajak menjadi porsi terbesar dalam menentukan harga jual Harley-Davidson di Indonesia. “Untuk komponen pajaknya sendiri ketika masuk Indonesia, walaupun biaya masuknya enggak ada, pajak barang mewahnya lebih tinggi daripada biaya masuk. PPNBM untuk motor di atas 500 cc itu 95 persen,” ujar Irvino di Jakarta, Selasa (20/4/2026).
Besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai 95 persen untuk motor di atas 500 cc ini, menurut Irvino, membuat harga motor tersebut bisa melonjak hingga hampir dua kali lipat. “Luxury tax-nya saja sudah membuat motornya sudah hampir dobel. Karena 95 persen pajak barang mewahnya masuk kepada semua motor di atas 500 cc,” lanjutnya.
Tingginya tarif pajak barang mewah ini secara signifikan meningkatkan harga Harley-Davidson di Indonesia. Angka tersebut bisa menjadi lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga di pasar internasional.
Perbandingan dengan Thailand
Perbedaan harga semakin mencolok ketika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, yang bahkan menjadi basis produksi untuk beberapa model Harley-Davidson yang dipasarkan di Indonesia. Di Thailand, motor dengan spesifikasi serupa umumnya dijual dengan harga sekitar setengah dari yang ditawarkan di Indonesia.
“Jadi itu belum ada PPH, belum ada PPN. Jadi itu semua yang mengakumulasi harganya yang lebih dari dobel dari harga di luar,” terang Irvino merujuk pada komponen pajak lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang juga turut menambah beban harga.
Rentang Harga di Pasar Indonesia
Di pasar Indonesia, model entry-level seperti Harley-Davidson Sportster S dan Harley-Davidson Nightster memiliki banderol mulai dari Rp 400 jutaan hingga Rp 600 jutaan. Sementara itu, untuk lini touring yang lebih premium, seperti Harley-Davidson Road Glide dan Harley-Davidson Street Glide, harganya bisa menyentuh angka Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar.
Proses Administrasi Menambah Waktu Tunggu
Selain faktor pajak yang memberatkan, proses administrasi pengurusan dokumen kendaraan juga menjadi salah satu aspek yang memengaruhi pengalaman konsumen dalam kepemilikan Harley-Davidson di Indonesia. Untuk unit yang sudah pernah terhomologasi, pengurusan dokumen dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 hingga 3 bulan. Namun, untuk model-model baru yang belum pernah terdaftar sebelumnya, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, yaitu hingga 3 hingga 6 bulan.






