Regional

Peringatan Keras Kanwil Pas Kalbar: Petugas Nakal Diminta Mundur, Napi Nakal Dikirim ke Nusakambangan

Advertisement

PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan memindahkan narapidana kasus narkoba yang berulah ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran berat yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan gangguan keamanan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jayanta, menyatakan bahwa pihaknya telah memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan pada tahun 2025. Keputusan ini, menurutnya, merupakan bukti keseriusan dalam memberantas praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bukan sekadar peringatan. Dua WBP yang terbukti bermasalah sudah kami pindahkan ke Nusakambangan. Ke depan, siapa pun narapidana yang terbukti bermain narkoba di dalam lapas akan kami kirim ke sana,” tegas Jayanta kepada wartawan pada Rabu (22/4/2026).

Ikrar Bersama Berantas Praktik Ilegal

Sebagai komitmen penguatan, seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalbar, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), telah melakukan ikrar bersama. Gerakan ini berfokus pada pemberantasan peredaran ponsel ilegal, pungutan liar (pungli), narkoba, serta praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh petugas pengamanan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat dan tanpa kompromi.

Advertisement

Pengawasan Internal dan Razia Gabungan

Selain pemindahan narapidana berisiko tinggi, Jayanta menjelaskan bahwa pengawasan internal akan diperketat melalui razia rutin. Kegiatan ini akan melibatkan aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan sterilitas lingkungan lapas.

Jayanta juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar bekerja secara profesional dan menjaga integritas.

“Kalau tidak mampu menjalankan tugas sesuai arahan, lebih baik mundur. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan,” ujar Jayanta.

Melalui tindakan tegas dan pemindahan ke Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Kalbar berharap dapat menciptakan efek jera bagi narapidana dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari segala bentuk praktik ilegal.

Advertisement