JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin merupakan murni langkah konsolidasi internal partai, bukan akibat adanya konflik. Keputusan ini disebut telah melalui pertimbangan matang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, menjelaskan bahwa sebagai kader, pihaknya mengikuti setiap arahan dari DPP. “Kalau kami kan di DPW ya, kami sih kalau di PKS prinsipnya sami’na wa atha’na (kami dengar, kami taat). Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kami dengar, kami taat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Taufik menguraikan, pergantian pucuk pimpinan di DPRD DKI ini merupakan bagian dari rangkaian restrukturisasi yang juga telah terjadi di tingkatan partai. “Enggak ada (konflik internal). Ini semata-mata untuk konsolidasi aja. Kami memperbarui untuk kebaikan dari masyarakat juga,” katanya.
Ia mencontohkan pergantian di internal partai yang telah mendahului. “Jadi kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti, tadinya Pak Ismail, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja,” jelas Taufik.
Proses Administratif Masih Berlangsung
Proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta, menurut Taufik, masih memerlukan sejumlah tahapan administratif sebelum final. Usulan pergantian tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya, usulan tersebut akan dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas lebih lanjut. Koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta juga menjadi salah satu tahapan penting sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna. “Ada prosesnya. Pergantian Ketua DPRD mesti dilaporkan ke Kemendagri, kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kami juga berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” ungkapnya.
Khoirudin Akan Menempati Peran Baru
Menyinggung posisi Khoirudin yang akan digantikan, Taufik menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan peran baru di internal partai. Pengalaman Khoirudin dinilai akan sangat berharga untuk kontribusi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun di DPP PKS.
“Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,” kata Taufik.
Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) yang mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dokumen tersebut menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dalam SK tersebut, posisi Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat Khoirudin diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin. Keputusan ini disampaikan kepada DPW PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota partai yang ditunjuk dalam posisi tersebut diwajibkan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua DPRD sekaligus anggota dewan dan fraksi sebagai mandat partai. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029, dengan catatan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.






