Polisi masih memburu lima orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial IDS (16) meninggal dunia di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam aksinya, para pelaku diduga menggunakan sepeda motor untuk melindas korban.
Korban, IDS, meninggal dunia pada Minggu, 19 April 2026, setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menyatakan pihaknya telah menangkap dua dari total terduga pelaku.
“Untuk pelaku lain sudah mengantongi identitasnya kurang lebih 5 orang, sampai sekarang masih melakukan pencarian,” kata Mirza saat dihubungi wartawan, Selasa, 21 April 2026.
Dua pelaku yang telah diamankan adalah BLP alias BR (18) warga Kretek, Bantul, yang ditangkap pada Selasa, 15 April 2026, dan YP alias B (21) warga Bambanglipuro, Bantul, yang ditangkap di Sleman pada Rabu, 16 April 2026. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mirza mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka yang tertangkap, motif penganiayaan ini adalah balas dendam. Korban sempat ditanyai apakah terlibat dalam salah satu geng. “Korban tidak mengakui, korban dipukul salah seorang terduga pelaku disusul teman yang lainnya,” jelas Mirza.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang diduga digunakan untuk melindas korban. “Alat yang digunakan pipa pralon, ada juga menyundutkan rokok, sempat korban dilindas sepeda motor dan sepeda motornya sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Mirza.
Polisi masih mendalami apakah peristiwa penganiayaan ini merupakan tindakan yang direncanakan atau tidak. Mirza menambahkan, kasus ini kemungkinan akan dikenakan pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 262 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi kekerasan bersama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kronologi Awal Versi Keluarga
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar asal Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan. Korban atas nama IDS (16) meninggal dunia pada Minggu, 19 April 2026, setelah mendapatkan perawatan intensif.
Ayah korban, Sugeng Riyanto, menceritakan awal mula peristiwa yang merenggut nyawa anaknya. Pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, saat ia dan kakak korban hendak tidur, dua orang dengan mengendarai sepeda motor NMAX menjemput IDS.
“Ada dua orang pakai Nmax kalau nggak salah boncengan jemput anak saya sekitar jam 10 malam,” kata Sugeng kepada wartawan di rumah duka, Pandak, Bantul, Senin, 20 April 2026.
Sugeng mendapatkan informasi dari rekan anaknya bahwa IDS dibawa ke belakang salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Bambanglipuro, Bantul. Tak lama kemudian, dua orang lain datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.






