TABANAN, BALI – Seekor elang tikus (Elanus caeruleus) yang merupakan satwa dilindungi berhasil diselamatkan warga di Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. Hewan tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, terjebak getah lengket di area persawahan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa elang tersebut tidak dapat bergerak bebas karena getah lengket yang menempel di sekujur tubuhnya. “Kondisi elang saat ditemukan tidak mampu terbang karena bagian tubuhnya lengket dan menghambat pergerakan,” ujar Ratna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).
Penemuan awal dilakukan oleh asisten rumah tangga salah seorang warga, I Nengah Reca, dari Banjar Celagi, Desa Denbatas. Mengetahui kondisi satwa yang membutuhkan pertolongan, warga berinisiatif melakukan penyelamatan sebelum melaporkan kejadian tersebut ke BKSDA Bali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali Resor Wilayah Badung, Denpasar, Tabanan segera bergerak untuk melakukan evakuasi. Setelah berhasil diamankan, elang tikus tersebut kemudian dititipkan ke Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan atau Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Di PPS Tabanan, elang tikus tersebut akan diobservasi kesehatannya secara menyeluruh dan menjalani rehabilitasi. Tujuannya adalah agar satwa tersebut pulih sepenuhnya dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Ratna Hendratmoko mengingatkan bahwa elang tikus termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Ia menambahkan bahwa populasi satwa ini terancam oleh berbagai faktor, termasuk perburuan, penggunaan perangkap, dan perubahan habitat.
Oleh karena itu, upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga kelangsungan populasi elang tikus di alam liar.
Hendratmoko mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam melaporkan dan menyelamatkan satwa liar yang membutuhkan pertolongan. “Dalam beberapa waktu terakhir, kami cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat. Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” katanya.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya konservasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Apabila menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas, agar dapat ditangani dengan tepat,” imbau Hendratmoko.






