Regional

Ratusan Warga di Kalbar Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Advertisement

PONTIANAK – Ratusan warga di Kalimantan Barat dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan lelang. Kerugian yang dialami para peserta diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial DS (27) yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Para korban berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat, meliputi Kabupaten Ketapang, Kota Pontianak, hingga Kabupaten Sambas. Hingga kini, jumlah korban diperkirakan mencapai 96 hingga 100 orang. Mereka tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat dari skema arisan yang dikelola oleh terlapor.

Salah seorang korban, Ajeng, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami seluruh peserta arisan bodong tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. “DS ini berperan sebagai pengurus arisan sekaligus memiliki usaha wedding organizer,” kata Ajeng, dikutip dari Tribun Pontianak, Senin (20/4/2026).

Setoran Bervariasi, Janji Keuntungan Cepat

Kapolsek Benua Kayong, Ipda Chepry Parahera, menjelaskan bahwa nilai setoran dari setiap peserta arisan bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta hingga belasan juta rupiah. Peserta dijanjikan akan menerima keuntungan dalam kurun waktu 3 hingga 5 hari setelah melakukan setoran.

“Setoran anggota bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga belasan juta rupiah, dengan janji keuntungan dalam waktu 4 hingga 5 hari,” ujar Chepry. Namun, dana yang disetorkan diduga tidak dikelola sesuai kesepakatan, sehingga menimbulkan kerugian bagi ratusan peserta.

Advertisement

Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Polisi

Sebelum laporan resmi dibuat, pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara para korban dan terlapor. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Mediasi tidak menemukan kata mufakat, sehingga para korban resmi membuat laporan polisi,” terang Chepry. Saat ini, terlapor telah diamankan di Mapolsek Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendataan jumlah korban yang berpotensi bertambah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan cepat. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbau Chepry.

Advertisement