Regional

Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja di Pemkot Cimahi

Advertisement

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan program pelatihan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyelidikan ini mencakup tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, tim Kejari Cimahi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.

“Dalam rangkaian penyidikan, sudah memangil beberapa saksi baik dari dinas maupun pihak ketiga,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).

Saksi yang diperiksa sejauh ini meliputi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disnaker Kota Cimahi serta pihak ketiga yang terafiliasi dengan program tersebut. Pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan kasus.

“Belum (ada tersangka). Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya,” kata Fajrian, menegaskan bahwa proses hukum masih dalam tahap awal.

Penggeledahan Kantor Disnaker

Untuk memperkuat dasar penyidikan, tim Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

Advertisement

Fajrian menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah strategis dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.

“Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” jelas Fajrian.

Dugaan pelanggaran yang mengemuka dalam kasus ini mengarah pada praktik gratifikasi di lingkungan Disnaker Cimahi.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan dalam dua koper.

“Jadi tadi tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami nanti akan ajukan penyitaan ke PN,” pungkas Fajrian.

Advertisement