Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan protes tersebut melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, pada Selasa (22/4/2026).
Dalam unggahannya, Kemlu RI menyatakan, “Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan Rising Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.” Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penggunaan simbol dan propaganda militer di lokasi fasilitas yang telah hancur, yang merupakan langkah sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
“Terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kemlu.
Rumah Sakit Indonesia, Simbol Kemanusiaan
Kementerian Luar Negeri RI kembali menekankan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza. Keberadaannya tidak untuk dijadikan lokasi propaganda militer maupun pesan-pesan yang bersifat intimidatif.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegas Kemlu.
Desakan Perlindungan Fasilitas Medis
Indonesia turut menegaskan pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap rumah sakit serta seluruh fasilitas medis lainnya, sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional. Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” pungkas Kemlu RI.






