Regional

Satu Keluarga di Barito Utara Tewas Dibunuh, Balita 3 Tahun Turut Jadi Korban

Advertisement

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa satu keluarga di perbatasan Kalteng-Kaltim, Kecamatan Teweh Timur. Tiga pelaku telah diringkus setelah melalui proses penyidikan mendalam.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Barito Utara pada Selasa (21/4/2026), mengonfirmasi penangkapan tiga terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA. “Kami memastikan telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Jumlah korban enam orang, lima meninggal dunia dan satu mengalami luka berat. Motif sementara terkait sengketa lahan,” ujar Singgih.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan, tepatnya di kilometer 95 wilayah Teweh Timur. “Konflik dipicu oleh klaim kepemilikan lahan antara korban dan pelaku yang tidak menemukan titik temu,” jelasnya.

Korban merupakan satu keluarga yang berasal dari Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur. Dari enam orang yang berada di lokasi saat kejadian, lima orang tewas akibat luka parah akibat sabetan senjata tajam. Korban yang meninggal dunia adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, serta Ono (50). Sementara itu, Alfian (40), satu-satunya korban selamat, mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis.

Pendalaman Kasus dan Imbauan Polisi

Berdasarkan keterangan keluarga yang dihimpun polisi, Alfian sempat berhasil melarikan diri saat serangan terjadi. Bahkan, sebelum kejadian, salah satu korban sempat mengirimkan pesan suara yang berisi ciri-ciri pelaku.

Advertisement

“Informasi sementara menyebutkan pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Mereka datang ke lokasi, sempat menanyakan identitas korban, lalu melakukan penyerangan secara brutal menggunakan senjata tajam,” tutur Singgih.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan, terutama sengketa lahan, dengan cara kekerasan dan menyerahkannya kepada jalur hukum yang berlaku.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita agar mengutamakan jalan damai dan legal dalam penyelesaian masalah, khususnya sengketa lahan,” tutup Singgih.

Advertisement