Regional

Taj Yasin Minta Pemerintah Pusat Bantu Lengkapi Jamban 21.000 Rumah di Jateng

Advertisement

Semarang, Kompas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta bantuan pemerintah pusat untuk melengkapi kebutuhan jamban di 21.000 rumah tangga di wilayahnya. Permintaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi masyarakat melalui program jambanisasi dan penyediaan air bersih.

Permohonan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (22/4/2026). Taj Yasin melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Jateng telah berhasil membangun 5.328 unit jamban.

Namun, masih terdapat sekitar 21.542 rumah tangga yang belum memiliki akses jamban sehat. “Pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Taj Yasin.

Pemprov Jateng mengharapkan dukungan pemerintah pusat melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta sinergi dengan DPR RI untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut. “Kami mohon dukungan agar kekurangan jambanisasi sekitar 21.542 rumah ini dapat segera direalisasikan,” lanjutnya.

Advertisement

Menurut Taj Yasin, intervensi sanitasi sangat penting untuk mendukung program kesehatan lainnya, termasuk penanganan stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Jawa Tengah masih tercatat 9,77 persen, yang setara dengan 188.533 balita.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan telah mencatat kebutuhan jambanisasi di Jawa Tengah. “Kami menyerap aspirasi dari Jawa Tengah, termasuk kebutuhan jambanisasi yang masih memerlukan bantuan,” ucap Wachid.

Ia menambahkan akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII, untuk mendukung percepatan peningkatan sanitasi masyarakat. Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk Jawa Tengah, meliputi dukungan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 2,76 triliun, sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) senilai Rp 21,8 miliar, program Baznas Rp 4,08 miliar, dukungan BNPB Rp 2,3 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rp 7,95 miliar.

Advertisement