Regional

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Batu Merah Ambon Blokade Jalan

Advertisement

AMBON, KOMPAS.com — Ratusan warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, melakukan aksi blokade Jalan Sultan Hasanudin pada Senin (20/4/2026) malam. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon.

Warga membakar ban bekas dan kayu di badan jalan, menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana eksekusi lahan yang mereka klaim sebagai milik sah Desa Batu Merah.

Aksi blokade yang dimulai sekitar pukul 22.40 WIT ini melibatkan mayoritas pemuda desa. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Sultan Hasanudin mengalami kemacetan total dan dampaknya meluas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman.

Lahan yang menjadi objek sengketa berada di kawasan Air Kuning hingga Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji Ambon, yang menurut warga merupakan bagian dari petuanan Desa Batu Merah.

Advertisement

Negosiasi dan Pembukaan Blokade

Situasi berangsur kondusif setelah aparat gabungan dari Polresta Ambon, Brimob, dan TNI, yang dipimpin oleh Wakapolres Pulau Ambon, tiba di lokasi dan melakukan negosiasi dengan warga.

Kepala Desa Batu Merah, Ali Hatala, mengonfirmasi bahwa rencana eksekusi lahan telah dibatalkan. “Rencana eksekusi sudah dibatalkan, tadi sudah disampaikan langsung Bapak Wakapolres jadi blokade kita buka,” ujar Ali Hatala.

Setelah kesepakatan tercapai, petugas segera membersihkan sisa-sisa pembakaran dari badan jalan. Arus lalu lintas dilaporkan kembali normal sekitar pukul 23.50 WIT.

Advertisement