Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil mengungkap identitas terduga joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang tertangkap pada Selasa (21/4/2026). Pelaku, yang diketahui berinisial H, berusia antara 23 hingga 24 tahun, dan diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat yang lebih luas.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menyatakan bahwa terduga joki tersebut mengaku berasal dari Surabaya. Namun, pengakuan ini berubah-ubah selama proses interogasi. “Berdasarkan pengakuannya dia berasal dari Surabaya. Tapi kan pengakuannya juga berubah-ubah,” kata Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat Unesa, Rabu (22/4/2026).
Pelaku joki mendaftar untuk jurusan kedokteran di salah satu universitas di Jawa Timur. Ia sempat mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena faktor ekonomi. “Dia bilang kalau dari keluarga miskin, bapaknya meninggal, tapi saya enggak percaya karena bajunya saja bermerek, kacamatanya juga mahal,” jelas Martadi.
Martadi menambahkan bahwa pelaku juga mengaku bukan mahasiswa aktif. “Dugaan saya ada dua kemungkinan karena dia tidak dibekali KTP, tidak dibekali kartu mahasiswa,” terangnya.
Sistematis dalam Jaringan Sindikat
Martadi menilai tindakan joki UTBK ini sangat tersistematis secara profesional dan diduga memiliki jaringan sindikat yang lebih luas. “Nah, satu layer di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh karena ini tampaknya bukan hanya di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” jelasnya.
Selama interogasi, pelaku terlihat sangat tenang dan tidak menunjukkan raut wajah panik. “Dia benar-benar sangat tenang dengan kebohongan-kebohongan itu dia merasa sangat tenang. Meskipun pada akhirnya mengakui tetap terlihat tenang,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kampus telah menyerahkan pelaku kepada Polrestabes Surabaya. “Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” tutur Martadi.
Konsekuensi Tegas dari Kemendikbudristek
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jasa joki UTBK akan didiskualifikasi. Selain itu, mereka juga akan di-blacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ucap Atip.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah peserta melakukan tindakan serupa di tahun-tahun mendatang. “Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.






