SURABAYA, KOMPAS.com – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menyusul terungkapnya kasus pada Selasa, 21 April 2026. Jaringan ini diduga menggunakan KTP dan ijazah palsu untuk melancarkan aksinya.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan terhadap salah satu peserta UTBK di Gedung Rektorat, ruangan V, sesi pertama, sekitar pukul 06.45 hingga 10.30 WIB.
Kecurigaan itu muncul sejak awal proses pendaftaran ulang UTBK yang menggunakan sistem pengenalan wajah (AI face recognition).
“Memang kemudian kita menemukan ada potensi sebuah foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen,” kata Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat, Rabu (22/4/2026).
Pihak kampus menduga peserta tersebut menggunakan foto Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari dua tahun yang berbeda. Diduga, foto yang sama pernah digunakan pelaku untuk tes penerimaan universitas di luar negeri pada tahun 2025, namun ia tidak hadir.
“Kenapa tidak datang? Kita sempat dalamin, ternyata karena sudah dapat instruksi, ada (pelaku lain) yang sudah tertangkap di Bandung, sehingga dia tidak jadi datang,” ujarnya.
Meskipun demikian, Martadi mengungkapkan bahwa pelaku joki tersebut masih sempat diperbolehkan mengikuti UTBK terlebih dahulu.
“Nah, mungkin karena hari pertama, sehingga mereka berani datang. Karena tidak ada informasi akan ada kecurangan sehingga begitu sudah masuk, mereka tetap kita biarkan untuk mengikuti proses karena itu adalah hak mereka,” katanya.
Setelah ujian selesai, pelaku joki langsung digiring oleh tim supervisi nasional untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dari temuan itu memang akhirnya diketahui ada pengakuan bahwa mereka joki. Ya, dia mengaku memang dia joki,” ujarnya.
Martadi menuturkan, pelaku joki dan orang yang menyewanya (penjoki) pernah bertemu dua kali di sebuah kafe dan dokumen-dokumen pendukung telah disiapkan.
“Kemudian, ketika kita telusuri lebih jauh, siapa yang memerintah? Ada dua layer di atasnya dan layer itu selalu missing link. Sudah enggak bisa disebut lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa antar peserta atau pelaku joki tidak pernah saling mengenal. Mereka biasanya hanya dipertemukan dengan penjoki.
“Jadi mereka direkrut di sebuah kafe. Konon dua kali dia bertemu untuk mendapat order itu,” katanya.
Jaringan Sindikat Profesional
Atas dasar temuan tersebut, Martadi menilai praktik joki UTBK ini tersistematis secara profesional dan memiliki jaringan sindikat yang lebih luas.
“Nah, satu layer di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional. Dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh, karena ini tampaknya bukan hanya kasuistik di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, seluruh dokumen, termasuk KTP dan ijazah, telah dipersiapkan oleh pihak penjoki.
“Jadi sudah disiapkan KTP atas nama yang di joki, ijazah atas nama yang di joki dan di stempel basah. Jadi bukan, bukan fotokopi, ijazah beneran,” ungkapnya.
Unesa juga menelusuri data sekolah pelaku joki dan menemukan bahwa data ijazah palsu dan asli sama persis, hanya berbeda pada bagian foto.
“Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” katanya.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di samping itu, Unesa juga menemukan beragam blangko yang siap dicetak menjadi KTP palsu di sepeda motor milik penjoki.
“Jadi, kalau di ruangan mereka (pelaku joki) sama sekali tidak membawa identitas apa pun. Dia mengaku seperti nama anak itu (sesuai identitas palsu itu). Dia juga ternyata dilatih menghafalkan nama anaknya, orangtuanya siapa, dan seterusnya,” ujarnya.
“Nah, kemarin ketika yang bersangkutan kita tanya katanya dia orang Madura. Begitu kita tanya bahasa Madura dia enggak bisa. Nah, berarti memang anak-anak ini (menggunakan) joki,” kata Martadi lagi.
[video.1]Sanksi Tegas bagi Pengguna Joki
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa para peserta yang terbukti menggunakan jasa joki dari UTBK akan didiskualifikasi. Lebih lanjut, mereka juga akan diblacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah peserta melakukan tindakan serupa di tahun-tahun mendatang.
“Ya, kalau sekarang tidak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.






