Regional

Viral, Kurir Paket COD Sukabumi Cerita Ditekan karena Batalkan Paket Bermasalah

Advertisement

SUKABUMI, KOMPAS.com – RS (27), seorang kurir paket di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membagikan pengalaman pahitnya terkait sistem pengiriman cash on delivery (COD). Ia mengaku pernah didatangi oleh pihak ketiga yang mengaku pengacara sekaligus wartawan, dan merasa ditekan setelah membatalkan pengiriman paket bermasalah.

Kisah RS ini kemudian viral dan tersebar di berbagai platform media sosial.

Menurut penuturannya, awal mula persoalan ini terjadi saat ia bertugas mengantarkan paket COD ke seorang konsumen di wilayah Cicurug. RS mengaku sering mengalami kesulitan dalam proses pembayaran COD dengan konsumen tersebut.

“Ya, awal mulanya saya sering kesulitan untuk mengantarkan paket atas nama itu, Kang, suka sulit dalam pembayaran COD-nya,” kata RS melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2026).

RS menjelaskan, konsumen tersebut kerap kali tidak berada di rumah saat paket diantar dan meminta paket disimpan dengan janji pembayaran menyusul. Hal ini menjadi keberatan bagi RS, mengingat upaya dan waktu yang dihabiskan tidak sebanding dengan potensi keuntungan dari pengiriman paket tersebut.

“Ke sininya saya jengkel juga kan, ada paket dia lagi. Terus saya memilih untuk tidak dikirim supaya tidak ribet dan tidak memakan waktu juga. Pasalnya, saya kan mengejar target pengiriman, membawa paketnya lumayan banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Akibat pembatalan tersebut, RS kemudian didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai pengacara dan wartawan. Oknum tersebut, menurut RS, datang dengan maksud meminta ganti rugi atas paket yang tidak terkirim.

“Terus dia tidak menerima kalau paketnya saya tidak antarkan, jadi dikembalikan lagi ke toko. Mungkin dia cerita lah ke pacarnya. Kebetulan pacarnya seorang pengacara sekaligus wartawan. Besoknya si pengacara itu datang ke kantor membawa rekan-rekannya, mencari saya. Posisi saya sedang pengiriman. Saya dihubungi sama orang kantor,” papar RS.

RS kemudian diminta untuk mendatangi kediaman konsumen tersebut. Di lokasi, ia mendapati beberapa orang yang juga mengaku sebagai wartawan. Pihak konsumen, seperti diceritakan RS, mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 8 juta akibat pembatalan paket tersebut dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tadinya mau minta maaf baik-baik, tetapi di sana ada beberapa orang yang mengaku wartawan juga. Pihak konsumennya bilang, gara-gara paket itu dibatalkan, Beliau kerugian hingga Rp 8 juta rupiah, dan dia bilang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,” ucap RS.

Namun, RS menambahkan, insiden tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemesan paket telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Advertisement